Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 April 2023
Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunggu hasil atau putusan dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status Brigjen Endar Priantoro.

Perihal permasalahan tersebut, dianggap merupakan menjadi masalah di internal KPK.

“Bahwa karena ini persoalan internal di KPK yang saat ini diselesaikan di Dewas ya kita tunggu saja,” ujar Sigit di Mabes Polri , Kamis (6/4).

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar

Brigjen Endar, terkait pencopotan jabatan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK, mengadukan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa selaku Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Sigit menyebutkan bahwa Polri sudah mengirimkan surat terkait perpanjangan masa tugas Endar di KPK pada 29 Maret 2023 lalu.

Baca Juga:

Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan

“Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar, namun demikian tentu kita akan lihat,” kata Sigit.

Perpanjangan penugasan Endar di KPK teregister dalam surat dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 untuk menugaskan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

#Kapolri #KPK #Dewan Pengawas KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 2 menit lalu
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Bagikan