Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunggu hasil atau putusan dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status Brigjen Endar Priantoro.
Perihal permasalahan tersebut, dianggap merupakan menjadi masalah di internal KPK.
“Bahwa karena ini persoalan internal di KPK yang saat ini diselesaikan di Dewas ya kita tunggu saja,” ujar Sigit di Mabes Polri , Kamis (6/4).
Baca Juga:
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Brigjen Endar, terkait pencopotan jabatan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK, mengadukan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa selaku Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas terkait dengan dugaan pelanggaran etik.
Sigit menyebutkan bahwa Polri sudah mengirimkan surat terkait perpanjangan masa tugas Endar di KPK pada 29 Maret 2023 lalu.
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
“Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar, namun demikian tentu kita akan lihat,” kata Sigit.
Perpanjangan penugasan Endar di KPK teregister dalam surat dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 untuk menugaskan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri