KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan terhadap Dito terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga:
Kapolda Metro Tak Mau Ikut Terseret Polemik Pemecatan Mantan Koleganya di KPK
"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).
Ali menjelaskan alasan KPK mencegah Dito ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau hingga Oktober 2023. Ia menyebut
Dito kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
"Karena sikap saksi yang mangkir dan tidak kooperatif memenuhi panggilan patut tim penyidik KPK," ujarnya.
Selain itu, Ali mengungkapkan upaya pencegahan tersebut dilakukan agar memudahkan penyidik menuntaskan kasus pencucian eks petinggi MA tersebut.
Baca Juga:
"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," imbuhnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan pencegahan terhadap Dito juga bisa diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
“KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik,” ujarnya.
Ali menekankan, penyidik KPK juga bisa melakukan upaya jemput paksa. Oleh sebab itu, KPK mengimbau Dito agar bersikap kooperatif.
"Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada Tim Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga:KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo