MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap atas temuan audit BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rabu (10/6), barang bukti yang diamankan dalam OTT lanjutan itu masih berhubungan dengan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lainnya.
Baca juga:
KPK Amankan Uang Rp 500 Juta
Menurut Budi, uang yang diamankan dari dua rangkaian operasi tertutup tersebut mencapai Rp500 juta.
Sebagian dana diduga digunakan untuk menyuap oknum ASN BPK agar temuan audit atas sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim dapat diatur.
Ini (barang bukti) juga terkait ya dari perkara kemarin karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta (PT Millenium Solusi Abadi) kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab Muara Enim yang kemarin dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Lima ASN BPK Masih Diperiksa Intensif
Lima ASN BPK yang diamankan dalam operasi pada 9 dan 10 Juni 2026 hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, identitas kelima ASN tersebut belum diumumkan kepada publik.
Budi menjelaskan, penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga:
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
Berkaitan dengan OTT Pemkab Muara Enim
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Keempat tersangka saat ini menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. (Pon)