Kapolda Metro Tak Mau Ikut Terseret Polemik Pemecatan Mantan Koleganya di KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan menanggapi polemik yang ada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Endar Priantoro.
“Persoalan internal di KPK saya tidak komen,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).
Karyoto yang pernah di KPK sebagai Deputi Penindakan ini mengaku tak mau mengomentari persoalan di luar lembaga Polri.
Baca Juga:
Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan
“Itu (tidak komentar) karena sudah antar-kelembagaan, antara KPK internal sendiri,” tandasnya.
Sekadar informasi, KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK.
Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.
Baca Juga:
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan atau Barang Berharga di Markas Polisi
Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023.
Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar. (Knu)
Baca Juga:
Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK