Kapolda Metro Tak Mau Ikut Terseret Polemik Pemecatan Mantan Koleganya di KPK


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan menanggapi polemik yang ada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Endar Priantoro.
“Persoalan internal di KPK saya tidak komen,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).
Karyoto yang pernah di KPK sebagai Deputi Penindakan ini mengaku tak mau mengomentari persoalan di luar lembaga Polri.
Baca Juga:
Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan
“Itu (tidak komentar) karena sudah antar-kelembagaan, antara KPK internal sendiri,” tandasnya.
Sekadar informasi, KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK.
Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.
Baca Juga:
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan atau Barang Berharga di Markas Polisi
Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023.
Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar. (Knu)
Baca Juga:
Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
