KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap senilai Rp1,6 miliar yang diduga diberikan untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Dalam perkara ini, Bupati Muara Enim, Edison, disebut memberikan suap melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga yang merupakan orang kepercayaan anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Fakta tersebut diungkap KPK dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Angga, ASN BPK Titin Rita Lestari, dan sejumlah pihak lainnya dalam rangkaian kasus dugaan suap yang menjerat Edison.

Baca juga:

Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menjelaskan, perkara tersebut bermula dari audit laporan keuangan BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menemukan adanya nilai yang melebihi batas materialitas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Edison disebut memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus hasil audit BPK melalui Angga.

Rusdi kemudian meminta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, menemui Angga melalui perantara bernama Mulyono.

Dalam pertemuan tersebut, Abi dan Angga membahas kebutuhan dana atau fee untuk mengubah temuan audit BPK.

Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit

Menurut KPK, Kamis (11/6), Angga menyampaikan kebutuhan dana sebesar Rp1,6 miliar agar hasil audit dapat diubah.

AGG (Augusz Dewanggara) kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik.

Setelah tercapai kesepakatan, Angga disebut mulai mengoordinasikan sejumlah pihak untuk mengurus permintaan tersebut.

Salah satunya dengan berkoordinasi bersama ASN BPK yang menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, guna mengubah hasil audit BPK.

Baca juga:

KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison

KPK Telusuri Aliran Dana

Di sisi lain, Abi Nurwardani disebut menyiapkan dana yang diminta, termasuk yang berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika, yang merupakan penyedia proyek smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

KPK mengungkap bahwa dari penerimaan uang sebesar Rp 500 juta tersebut, dana kemudian dibagi ke dalam dua klaster distribusi, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Dari penerimaan sejumlah Rp 500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Sebesar sekitar Rp 100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN sebagai perantara pertemuan di Jakarta. Sementara sejumlah sekitar Rp 300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan (Sumsel), yang diantaranya untuk EDS," ungkap Taufik.

Selain dana tersebut, KPK juga mengungkap bahwa Angga telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Abi.

Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mendalami lebih lanjut aliran dana dalam perkara tersebut.

Baca juga:

KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Dalam kasus dugaan suap terkait audit BPK di Muara Enim ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga, ASN BPK Titin Rita Lestari, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #BPK #Muara Enim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan