MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang dikaitkan dengan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada 5 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Jumat (12/6), foto yang ramai beredar di platform X tersebut tidak berasal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK Ungkap Barang Bukti Sitaan
Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik memang menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Namun, jumlah maupun bentuk barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan foto yang beredar luas di media sosial.
Menurutnya, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Barang bukti uang tunai yang diamankan terdiri dari Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, serta 80.000 yen Jepang.
Baca juga:
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah aset lain yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Barang yang diamankan meliputi perhiasan, sepeda, hingga berbagai kendaraan bermotor.
“Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, serta kendaraan bermotor mulai dari Vespa, motor gede, hingga mobil sport,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap jenis maupun merek kendaraan yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Seluruh barang bukti yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui relevansinya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca juga:
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK Imbau Publik Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi
Penjelasan KPK disampaikan setelah beredar berbagai unggahan di media sosial yang menampilkan foto tumpukan uang asing dalam jumlah besar dan diklaim sebagai hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim.
KPK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait penanganan perkara korupsi.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sesuai kebutuhan proses penyidikan. (Pon)