Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi

Viral foto tumpukan uang valas yang disebut dari penggeledahan rumah Silmy Karim. (Foto: SS media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang dikaitkan dengan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada 5 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Jumat (12/6), foto yang ramai beredar di platform X tersebut tidak berasal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK Ungkap Barang Bukti Sitaan

Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik memang menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Namun, jumlah maupun bentuk barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan foto yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Barang bukti uang tunai yang diamankan terdiri dari Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, serta 80.000 yen Jepang.

Baca juga:

KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah aset lain yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Barang yang diamankan meliputi perhiasan, sepeda, hingga berbagai kendaraan bermotor.

“Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, serta kendaraan bermotor mulai dari Vespa, motor gede, hingga mobil sport,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap jenis maupun merek kendaraan yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui relevansinya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga:

KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Imbau Publik Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

Penjelasan KPK disampaikan setelah beredar berbagai unggahan di media sosial yang menampilkan foto tumpukan uang asing dalam jumlah besar dan diklaim sebagai hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim.

KPK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait penanganan perkara korupsi.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sesuai kebutuhan proses penyidikan. (Pon)

#KPK #Silmy Karim #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan