Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi

Viral foto tumpukan uang valas yang disebut dari penggeledahan rumah Silmy Karim. (Foto: SS media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang dikaitkan dengan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada 5 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Jumat (12/6), foto yang ramai beredar di platform X tersebut tidak berasal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah Silmy Karim,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK Ungkap Barang Bukti Sitaan

Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik memang menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Namun, jumlah maupun bentuk barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan foto yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Barang bukti uang tunai yang diamankan terdiri dari Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, serta 80.000 yen Jepang.

Baca juga:

KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah aset lain yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Barang yang diamankan meliputi perhiasan, sepeda, hingga berbagai kendaraan bermotor.

“Selain uang juga diamankan beberapa perangkat perhiasan, sepeda, serta kendaraan bermotor mulai dari Vespa, motor gede, hingga mobil sport,” kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap jenis maupun merek kendaraan yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui relevansinya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca juga:

KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Imbau Publik Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

Penjelasan KPK disampaikan setelah beredar berbagai unggahan di media sosial yang menampilkan foto tumpukan uang asing dalam jumlah besar dan diklaim sebagai hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim.

KPK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait penanganan perkara korupsi.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik sesuai kebutuhan proses penyidikan. (Pon)

#KPK #Silmy Karim #Penggeledahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan