Brigjen Endar Menghadap Kapolri Usai Dicopot Firli Bahuri


Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Setelah dicopot Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Cs dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sudah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tentunya sudah menghadap ke beliau (Kapolri)," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/4).
Baca Juga:
Endar mengungkapkan, pada tanggal 31 Maret 2023, ia diminta menemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekjen KPK, Kabiro Hukum KPK dan Kabiro SDM.
"Saya diminta menghadap, saya ditunjukkan SK pemberhentian pertama kali dan penghadapan, ya setelah itu saya melaporkan (ke Kapolri)," ungkapnya.
Jenderal bintang satu itu mengaku bingung lantaran dirinya juga telah memegang surat dari Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga:
Atas dasar itu, Endar ingin menguji kebijakan pimpinan KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat dan penghadapan ke institusi Polri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK tidak memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK telah menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. (Pon)
Baca Juga:
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
