Polri Pastikan Endar Priantoro Masih Bertugas di KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Polri tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan posisi Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Brigjen Endar diketahui diperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh Polri. Namun, lembaga antirasuah itu tidak memperpanjang Endar dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya.
Baca Juga
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
“Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP masih di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4).
Perpanjangan masa tugas Endar di KPK termuat dalam surat yang dikeluarkan Polri tanggal 29 Maret 2023 lantaran sebelumnya masa tugas Endar berakhir tanggal 1 April 2023.
Baca Juga
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Masa tugas Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sejak bulan April 2022 berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 839/IV/KEP/2022 tanggal 12 April 2022.
“Terkait dengan Brigjen EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK malah enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)
Baca Juga
KPK Berhentikan dengan Hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung