Polri Pastikan Endar Priantoro Masih Bertugas di KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Polri tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan posisi Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Brigjen Endar diketahui diperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh Polri. Namun, lembaga antirasuah itu tidak memperpanjang Endar dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya.
Baca Juga
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
“Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP masih di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4).
Perpanjangan masa tugas Endar di KPK termuat dalam surat yang dikeluarkan Polri tanggal 29 Maret 2023 lantaran sebelumnya masa tugas Endar berakhir tanggal 1 April 2023.
Baca Juga
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Masa tugas Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sejak bulan April 2022 berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 839/IV/KEP/2022 tanggal 12 April 2022.
“Terkait dengan Brigjen EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK malah enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)
Baca Juga
KPK Berhentikan dengan Hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender