Polri Pastikan Endar Priantoro Masih Bertugas di KPK


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Polri tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan posisi Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Brigjen Endar diketahui diperpanjang masa tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh Polri. Namun, lembaga antirasuah itu tidak memperpanjang Endar dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikannya.
Baca Juga
Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas
“Jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang jelas saat ini Brigjen EP masih di KPK. Nanti kami komunikasikan lagi dan kami koordinasikan lagi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (4/4).
Perpanjangan masa tugas Endar di KPK termuat dalam surat yang dikeluarkan Polri tanggal 29 Maret 2023 lantaran sebelumnya masa tugas Endar berakhir tanggal 1 April 2023.
Baca Juga
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Masa tugas Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sejak bulan April 2022 berdasarkan surat perintah Kapolri nomor 839/IV/KEP/2022 tanggal 12 April 2022.
“Terkait dengan Brigjen EP, beliau diperpanjang sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Terkait itu, perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, pimpinan KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK malah enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)
Baca Juga
KPK Berhentikan dengan Hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
