Eks Pimpinan KPK bakal Laporkan Firli ke Polisi
Eks pimpinan KPK saat menggelar aksi di Gedung KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga membocorkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini sudah berada di tahap penyidikan.
Atas dugaan tersebut, sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan Firli ke polisi.
Baca Juga
"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain)," kata eks Pimpinan KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Abraham menegaskan pelaporan dibuat karena pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli merupakan bentuk pidana.
"Sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," tegas dia.
Baca Juga
KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E
Abraham dan dua eks Pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang juga telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kita meminta dewan pengawas untuk objektif, tidak seperti masa lalu ketika memeriksa saudara Firli," ujar Abraham.
Jika Firli terbukti bersalah, Abraham meminta Dewas KPK bersikap tegas. Jangan sampai pemberian sanksi ringan seperti yang dilakukan Dewas KPK beberapa waktu lalu terulang.
"Segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum