Buya Syafii Minta DPR Hindari Pragmatisme Politik dalam Memilih Capim KPK
Buya Syafii (tengah) dalam dialog publik di KPK, Rabu (28/8) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii meminta Komisi III DPR memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang berintegritas dan memiliki semangat dalam pemberantasan praktik rasuah.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini berharap para wakil rakyat di Senayan tidak memilih pimpinan lembaga antirasuah berdasarkan kepentingan politik.
Baca Juga:
KPK Bantah Pernyataan Irjen Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik
“Saya berharap Komisi III itu jangan memilih berdasarkan pragmatisme politik. Tapi betul-betul untuk memperbaiki negeri ini,” kata Buya Syafii dalam diskusi bertajuk 'Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK', Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/8).
Menurut Buya Syafii, saat ini praktik korupsi sudah menjadi momok bagi Indonesia. Apalagi, sejak KPK berdiri sudah lebih dari 1.000 koruptor yang ditangkap dan diadili, tapi korupsi masih mengakar.
“Saya katakan sudah seperti narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mengajak semua elemen, khususnya DPR dan panitia seleksi Capim KPK untuk sama-sama menjaga marwah KPK. Pimpinan KPK terpilih nanti diharapkan orang-orang yang memiliki integritas.
Terpenting, komisioner KPK jilid V terpilih kompak memerangi tindak pidana korupsi. Buya ingin semua pihak melindungi Lembaga Superbody dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
“Harus dicari skala prioritas dalam penanganan, penindakan iya tapi pencegahan juga. Saya rasa itu, apapun juga lembaga ini wajib kita pertahankan dan jaga bersama,” tutup Buya Syafii.(Pon)
Baca Juga:
Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis