Headline

Buya Syafii Minta DPR Hindari Pragmatisme Politik dalam Memilih Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 Buya Syafii Minta DPR Hindari Pragmatisme Politik dalam Memilih Capim KPK

Buya Syafii (tengah) dalam dialog publik di KPK, Rabu (28/8) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii meminta Komisi III DPR memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang berintegritas dan memiliki semangat dalam pemberantasan praktik rasuah.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini berharap para wakil rakyat di Senayan tidak memilih pimpinan lembaga antirasuah berdasarkan kepentingan politik.

Baca Juga:

KPK Bantah Pernyataan Irjen Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

“Saya berharap Komisi III itu jangan memilih berdasarkan pragmatisme politik. Tapi betul-betul untuk memperbaiki negeri ini,” kata Buya Syafii dalam diskusi bertajuk 'Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK', Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/8).

Buya Syafii meminta DPR agar selektif dalam memilih Pimpinan KPK
Buya Syafii berharap DPR hindari pragmatisme dalam memilih pimpinan KPK (Foto: antaranews)

Menurut Buya Syafii, saat ini praktik korupsi sudah menjadi momok bagi Indonesia. Apalagi, sejak KPK berdiri sudah lebih dari 1.000 koruptor yang ditangkap dan diadili, tapi korupsi masih mengakar.

“Saya katakan sudah seperti narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mengajak semua elemen, khususnya DPR dan panitia seleksi Capim KPK untuk sama-sama menjaga marwah KPK. Pimpinan KPK terpilih nanti diharapkan orang-orang yang memiliki integritas.

Terpenting, komisioner KPK jilid V terpilih kompak memerangi tindak pidana korupsi. Buya ingin semua pihak melindungi Lembaga Superbody dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

“Harus dicari skala prioritas dalam penanganan, penindakan iya tapi pencegahan juga. Saya rasa itu, apapun juga lembaga ini wajib kita pertahankan dan jaga bersama,” tutup Buya Syafii.(Pon)

Baca Juga:

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

#Buya Syafii Maarif # Ahmad Syafii Maarif #Capim KPK #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Wamenkumham Eddy Hiariej menargetkan RUU Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Indonesia
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Komisi III DPR dan pemerintah resmi membentuk Panja untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana. Ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan