Buya Syafii Minta DPR Hindari Pragmatisme Politik dalam Memilih Capim KPK
Buya Syafii (tengah) dalam dialog publik di KPK, Rabu (28/8) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii meminta Komisi III DPR memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V yang berintegritas dan memiliki semangat dalam pemberantasan praktik rasuah.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini berharap para wakil rakyat di Senayan tidak memilih pimpinan lembaga antirasuah berdasarkan kepentingan politik.
Baca Juga:
KPK Bantah Pernyataan Irjen Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik
“Saya berharap Komisi III itu jangan memilih berdasarkan pragmatisme politik. Tapi betul-betul untuk memperbaiki negeri ini,” kata Buya Syafii dalam diskusi bertajuk 'Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK', Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/8).
Menurut Buya Syafii, saat ini praktik korupsi sudah menjadi momok bagi Indonesia. Apalagi, sejak KPK berdiri sudah lebih dari 1.000 koruptor yang ditangkap dan diadili, tapi korupsi masih mengakar.
“Saya katakan sudah seperti narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mengajak semua elemen, khususnya DPR dan panitia seleksi Capim KPK untuk sama-sama menjaga marwah KPK. Pimpinan KPK terpilih nanti diharapkan orang-orang yang memiliki integritas.
Terpenting, komisioner KPK jilid V terpilih kompak memerangi tindak pidana korupsi. Buya ingin semua pihak melindungi Lembaga Superbody dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
“Harus dicari skala prioritas dalam penanganan, penindakan iya tapi pencegahan juga. Saya rasa itu, apapun juga lembaga ini wajib kita pertahankan dan jaga bersama,” tutup Buya Syafii.(Pon)
Baca Juga:
Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana