Headline

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Praktisi hukum Petrus Selestinus sayangkan adanya isu LHKPN yang dipakai untuk serang capim KPK dari Polri (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Petrus Salestinus menduga, isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kini dijadikan sejumlah pihak termasuk KPK sendiri untuk menolak serta menyerang capim dari Polri.

Sebagaimana diketahui saat ini Capim KPK yang berasal dari Polri antara lain Sri Handayani, Bambang Sri Hernowo, Firli Bahuri dan Antam Novambar.

Baca Juga:

Irjen Antam Novambar: KPK Sudah di Zona Nyaman

"Kelihatannya seperti itu. Mereka frontal terhadap calon dari Polri. Mereka merasa sari dalam KPK lebih hebat dari luar KPK. Mereka juga anggap ada dugaan pelemahan, padahal itu belum tentu juga," kata Petrus kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Selasa (27/8).

Praktisi hukum Petrus Selestinus
Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Padahal lanjut Petrus, unsur Polri dan Jaksa dibutuhkan KPK.

"Karena pimpinan KPK perlu memahami soal pencegahan dan penyelidikan," terang Petrus.

Petrus lantas menyoroti soal status peserta Capim KPK Irjen Firli yang pernah bertugas di KPK. Kini Firli seakan dipermasalahkan karena tak pernah melaporkan LHKPN.

"Kenapa KPK tak persoalkan ketika Firli masuk KPK. Kenapa tak langsung ditolak? Lalu ini baru dipersoalkan. Ini sama dengan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," jelas Petrus.

Ia menjelaskan, jika diserang dengan isu LHKPN, maka calon - calon dari Polri bakal berguguran.

"Karena memang sudah isu umum, anggota Polri tak semuanya 'murni' dalam mendapatkan penghasilan. Makanya ada kekhawatiran jika LHKPN mereka diminta," jelas Petrus.

Petrus juga menilai, Pansel Capim KPK sebenarnya tak berhak meminta klarifikasi soal LHKPN kepada para pesertanya.

"Kok kesalahan ini dibawa ke lembaga seleksi. Pansel hanya mencari calom terbaik. Capim baru diminta untuk memberikan LHKPN jika sudah dipilih," sesal Petrus.

"LHKPN ini menjadi penting kalau lima calon yang terpilih sudah ditetapkan oleh DPR," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Ia lantas mengkritisi kinerja buruk KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama berdiri hingga kini, yang diutamakan lembaga antisasuah itu hanya sebatas penindakan saja, sementara pencegahannya tergolong kurang.

Petrus mengatakan, posisi pencegahan KPK terkesan mandul meski sudah menerima LHKPN.

Perwira tinggi Polri yang lolos Capim KPK
Perwira tinggi Polri yang lolos tes Capim KPK (Foto: antaranews)

"Selama ini kita tak pernah melihat atau mendengar, KPK mengungkap kejahatan korupsi dari penelesuruan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar dia.

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

Petrus menambahkan, KPK hanya gembar-gembor soal OTT saja. Jika mengungkap kasus, itupun hanya sekali yang berdasarkan laporan dari masyarakat seperti kasus BLBI.

"Mungkin seumur dengan umurnya KPK,baru kali ini muncul. Tapi yang berkaitan dengan LHKPN, baru kami dengar. Bahkan, untuk memeriksa laporan dari LHKPN, kita tak bisa melihat," jelas Petrus.

Petrus menambahkan, pelaporan LHKPN di KPK juga cenderung mati suri. Bahkan, selama ini pengawasan soal LHKPN cenderung tak mendapat perhatian dari Komisi III DPR.

"Komisi III ini pengawasannya dimana. Kok soal LHKPN ini mati suri. Harusnya LHKPN ini mempunyai sumbangsih terbesar dalam memberantas korupsi," kata mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Jangan-jangan antara KPK dengan DPR ada persengkokonglan. Tak ada wara wiri penyelenggara negara dipanggil KPK soal LHKPN ini," tutup Petrus Selestinus.(Knu)

Baca Juga:

Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #LHKPN #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan