Headline

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Praktisi hukum Petrus Selestinus sayangkan adanya isu LHKPN yang dipakai untuk serang capim KPK dari Polri (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Petrus Salestinus menduga, isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kini dijadikan sejumlah pihak termasuk KPK sendiri untuk menolak serta menyerang capim dari Polri.

Sebagaimana diketahui saat ini Capim KPK yang berasal dari Polri antara lain Sri Handayani, Bambang Sri Hernowo, Firli Bahuri dan Antam Novambar.

Baca Juga:

Irjen Antam Novambar: KPK Sudah di Zona Nyaman

"Kelihatannya seperti itu. Mereka frontal terhadap calon dari Polri. Mereka merasa sari dalam KPK lebih hebat dari luar KPK. Mereka juga anggap ada dugaan pelemahan, padahal itu belum tentu juga," kata Petrus kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Selasa (27/8).

Praktisi hukum Petrus Selestinus
Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Padahal lanjut Petrus, unsur Polri dan Jaksa dibutuhkan KPK.

"Karena pimpinan KPK perlu memahami soal pencegahan dan penyelidikan," terang Petrus.

Petrus lantas menyoroti soal status peserta Capim KPK Irjen Firli yang pernah bertugas di KPK. Kini Firli seakan dipermasalahkan karena tak pernah melaporkan LHKPN.

"Kenapa KPK tak persoalkan ketika Firli masuk KPK. Kenapa tak langsung ditolak? Lalu ini baru dipersoalkan. Ini sama dengan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," jelas Petrus.

Ia menjelaskan, jika diserang dengan isu LHKPN, maka calon - calon dari Polri bakal berguguran.

"Karena memang sudah isu umum, anggota Polri tak semuanya 'murni' dalam mendapatkan penghasilan. Makanya ada kekhawatiran jika LHKPN mereka diminta," jelas Petrus.

Petrus juga menilai, Pansel Capim KPK sebenarnya tak berhak meminta klarifikasi soal LHKPN kepada para pesertanya.

"Kok kesalahan ini dibawa ke lembaga seleksi. Pansel hanya mencari calom terbaik. Capim baru diminta untuk memberikan LHKPN jika sudah dipilih," sesal Petrus.

"LHKPN ini menjadi penting kalau lima calon yang terpilih sudah ditetapkan oleh DPR," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Ia lantas mengkritisi kinerja buruk KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama berdiri hingga kini, yang diutamakan lembaga antisasuah itu hanya sebatas penindakan saja, sementara pencegahannya tergolong kurang.

Petrus mengatakan, posisi pencegahan KPK terkesan mandul meski sudah menerima LHKPN.

Perwira tinggi Polri yang lolos Capim KPK
Perwira tinggi Polri yang lolos tes Capim KPK (Foto: antaranews)

"Selama ini kita tak pernah melihat atau mendengar, KPK mengungkap kejahatan korupsi dari penelesuruan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar dia.

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

Petrus menambahkan, KPK hanya gembar-gembor soal OTT saja. Jika mengungkap kasus, itupun hanya sekali yang berdasarkan laporan dari masyarakat seperti kasus BLBI.

"Mungkin seumur dengan umurnya KPK,baru kali ini muncul. Tapi yang berkaitan dengan LHKPN, baru kami dengar. Bahkan, untuk memeriksa laporan dari LHKPN, kita tak bisa melihat," jelas Petrus.

Petrus menambahkan, pelaporan LHKPN di KPK juga cenderung mati suri. Bahkan, selama ini pengawasan soal LHKPN cenderung tak mendapat perhatian dari Komisi III DPR.

"Komisi III ini pengawasannya dimana. Kok soal LHKPN ini mati suri. Harusnya LHKPN ini mempunyai sumbangsih terbesar dalam memberantas korupsi," kata mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Jangan-jangan antara KPK dengan DPR ada persengkokonglan. Tak ada wara wiri penyelenggara negara dipanggil KPK soal LHKPN ini," tutup Petrus Selestinus.(Knu)

Baca Juga:

Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #LHKPN #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - 2 jam, 29 menit lalu
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - 2 jam, 31 menit lalu
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - 2 jam, 40 menit lalu
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia menempati peringkat ke-19 dari 140 negara dalam indeks penegakan hukum dan ketertiban (law and order index), dengan skor 89.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Indonesia
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Dalam rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR menekankan pentingnya respons persuasif Polri terhadap kebebasan berekspresi demi menjaga citra institusi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Bagikan