Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Antam Novambar membantah isu soal dirinya mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Bantahan itu disampaikan Antam menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk dalam tes wawancara dan uji publik Capim KPK.

Antam diketahui pernah dituding mengintimidasi Endang Tarsa untuk meringankan Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Baca Juga:

Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Wakabareskrim Polri ini mengaku bersyukur bisa mengklarifikasi tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya. Antam mengaku tidak pernah mengintimidasi Endang Tarsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa," kata Antam di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Antam menjelaskan, saat itu dirinya ingin membantu Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Antam, Budi Gunawan tengah dizalimi karena dipaksakan untuk menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut Polri.

"Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," ujar Antam.

Ilustrasi Gedung KPK. (Antaranews)

Kemudian, Antam mengetahui dari rekannya sesama anggota Polri, bahwa ada adik kelasnya yang bertugas di KPK ingin membantu dengan memberikan kesaksian yang meringankan. Orang itu adalah Endang Tarsa, seorang personel kepolisian yang ditugaskan di KPK.

"Pak Endang Tarsa ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan mengenai Pak Budi Gunawan. Saya langsung semangat," jelas dia.

Namun, kata Antam, pertemuan itu justru keluar di Majalah Tempo. Jenderal bintang dua ini merasa dibohongi. Apalagi, saat itu pembicaraannya dengan Endang justru direkam secara diam-diam.

"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," ungkap dia.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

Dalam rekaman Antam mengungkapkan bahwa Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut kepada Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.

"Makanya ini kita harus ubah etikanya. Tiga tahun saya dipojokkan terus," pungkasnya.

Diketahui Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam. (Pon)

#KPK #Capim KPK #Pansel KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan