Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Antam Novambar membantah isu soal dirinya mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Bantahan itu disampaikan Antam menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk dalam tes wawancara dan uji publik Capim KPK.

Antam diketahui pernah dituding mengintimidasi Endang Tarsa untuk meringankan Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Baca Juga:

Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Wakabareskrim Polri ini mengaku bersyukur bisa mengklarifikasi tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya. Antam mengaku tidak pernah mengintimidasi Endang Tarsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa," kata Antam di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Antam menjelaskan, saat itu dirinya ingin membantu Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Antam, Budi Gunawan tengah dizalimi karena dipaksakan untuk menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut Polri.

"Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," ujar Antam.

Ilustrasi Gedung KPK. (Antaranews)

Kemudian, Antam mengetahui dari rekannya sesama anggota Polri, bahwa ada adik kelasnya yang bertugas di KPK ingin membantu dengan memberikan kesaksian yang meringankan. Orang itu adalah Endang Tarsa, seorang personel kepolisian yang ditugaskan di KPK.

"Pak Endang Tarsa ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan mengenai Pak Budi Gunawan. Saya langsung semangat," jelas dia.

Namun, kata Antam, pertemuan itu justru keluar di Majalah Tempo. Jenderal bintang dua ini merasa dibohongi. Apalagi, saat itu pembicaraannya dengan Endang justru direkam secara diam-diam.

"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," ungkap dia.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

Dalam rekaman Antam mengungkapkan bahwa Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut kepada Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.

"Makanya ini kita harus ubah etikanya. Tiga tahun saya dipojokkan terus," pungkasnya.

Diketahui Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam. (Pon)

#KPK #Capim KPK #Pansel KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan