Seleksi Capim KPK

Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Jubir Pansel KPK, Hendardi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Merespons hal itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V tak ambil pusing dengan pernyataan Tsani. Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan, tidak ada pihak yang melarang Tsani untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga:

Luhut dan Meutia Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

"Ya nggak usah mengancam, kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).

Menurut Hendardi, seorang penasihat biasanya memberikan saran jika diminta pengurus dalam hal ini Komisioner KPK. Untuk itu, pimpinan KPK terpilih nantinya belum tentu membutuhkan nasihat dari Tsani selaku Penasihat KPK.

"Komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi nggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur silahkan aja, kan nggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus ya, komisioner. Komisioner juga belum tentu membutuhkan dia," ujar Hendardi.

Jubir Pansel KPK, Hendardi. (MP/Fadhli)
Jubir Pansel KPK, Hendardi. (MP/Fadhli)

Tsani diketahui sempat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Namun, Tsani dinyatakan gugur di tahap seleksi administratif.

"Sekarang kan pak Tsani, dan saya baru tahu kalau beliau mendaftar dan menyebut sebagai Penasihat KPK. Sebelumnya saya nggak tahu juga," ujar Hendardi.

Tsani sebelumnya menyebut lembaga antirasuah akan menghadapi masalah besar apabila orang yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK Jilid V. Untuk itu, Tsani meminta Pansel Capim KPK mendengarkan aspirasi dari internal KPK. Pasalnya, kata dia, pegawai KPK yang akan terdampak langsung jika sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik menjabat sebagai pimpinan periode selanjutnya.

Menanggapi hal ini, Hendardi meminta setiap pihak untuk tidak berandai-andai. Pasalnya, kata dia, proses seleksi saat ini masih berjalan. Menurutnya kekhawatiran yang tidak perlu tersebut justru menunjukkan ada kepentingan tertentu.

Baca Juga:

Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto

"Itu menunjukkan beberapa pihak ada interest tertentu. Buat kami, kami menjalani saja proses ini sesuai apa yang diarahkan oleh Presiden. Presiden mengarahkan apa, pilih yang terbaik, putra putri terbaik untuk memimpin KPK, ya itu yang kami lakukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ketua Setara Institute ini menegaskan, tidak akan terpengaruh dengan pernyataan yang masih asumsi. Hendardi juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mendikte Pansel.

"Jadi saya kira kalau soal nanti ada kerisauan, keresahan, itu kan asumsi. Asumsi. saya nggak pusing dengan begitu. kita nggak mau pusing dengan itu. Dan jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai Pansel," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan