KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (15/1). Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya yang berasal dari pejabat teknis Pemkab Bekasi. Mereka adalah Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Agung Mulya, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Bina Konstruksi Teni Intania, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agung Jarmika, Hasri, dan Tulus.

Namun demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap Ono Surono maupun tujuh saksi lainnya. Budi menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses selesai.

Baca juga:

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak

KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno (NYU) pada Senin (12/1). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta kepada Nyumarno.

Total uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai Rp600 juta dan diberikan secara bertahap.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) sebagai pemberi suap.

Kasus ini bermula dari praktik ijon proyek di Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.

Budi menegaskan, penyidik KPK masih terus mendalami tujuan pemberian uang tersebut serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ijon proyek guna mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. (Pon)

#KPK #Breaking #Ono Surono #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan