Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Menurut Abdullah, kasus korupsi di lingkungan pajak bukan kali pertama terjadi dan terus berulang sehingga menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan integritas aparatur pajak.
?
Ia menegaskan pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
?
“Kasus suap dan korupsi pegawai pajak ini sangat menyakitkan dan merugikan masyarakat. Pajak yang merupakan tulang punggung keuangan negara, tetapi justru diselewengkan oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan penerimaan negara,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (14/1).
?
Abdullah menilai praktik korupsi di sektor pajak semakin tidak dapat ditoleransi, mengingat selama ini pegawai pajak telah mendapatkan fasilitas dan gaji yang relatif besar jika dibandingkan dengan aparatur negara lainnya. Namun demikian, hal tersebut tidak menjamin bersihnya perilaku sebagian oknum dari praktik korupsi. “Dengan penghasilan yang sudah cukup besar, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi. Fakta bahwa praktik ini masih terjadi menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan internal,” tegasnya.
Baca juga:
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
?
Ia mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan membuka jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara hadir dan benar-benar serius memberantas korupsi,” pungkasnya.
?
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta Kementerian Keuangan terbuka dan kooperatif dalam kasus tersebut. Tidak boleh ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus tersebut.
?
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dengan kasus suap pengurangan nilai pajak pada KPP Madya Jakarta Utara. KPK menyebut dugaan kebocoran pajak dalam kasus ini hampir Rp 60 miliar.
?
KPK juga telah menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai saat menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan, Selasa (13/1).(Pon)
Baca juga:
?
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang