Merahputih.com - Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Moch. Mahrus Ali ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022. (Foto: MP/Didik Setiawan).

