Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan

Wartawan memotret mobil yang disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang dan dua rumah terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hma

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bocoran modus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (28/7) itu disebut terkait praktik main proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7).

Baca juga:

21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam

Konstruksi Perkara Lengkap Tunggu Konferensi Pers

Namun, KPK belum bersedia membuka secara detail kasus OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom. Lembaga Anti Rasuah menegaskan detail lengkap perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.

Budi menambahkan saat ini KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan atau pemerasan.

21 Orang Ditangkap, Barang Bukti Sitaan Uang Rp 2 Miliar

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang

Selain penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar. Penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara untuk mencari bukti tambahan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)

#OTT Bupati Pemalang #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Rp2 miliar disita, 21 orang diamankan, konstruksi perkara tunggu konferensi pers.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
KPK mengamankan 21 orang termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 tahun 2026. Status hukum ditentukan dalam 1x24 jam sesuai KUHAP.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Bagikan