Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 6 menit lalu
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!

Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro masih diperiksa penyidik di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Bupati Pemalang tengah diperiksa secara intensif setelah ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah di Jakarta.

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).

Baca juga:

KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang

Materi Temuan Awal KPK dalam OTT Bupati Pemalang

Budi mengungkapkan temuan awal modus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom. Menurut dia, OTT terkait praktik main proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2 miliar saat OTT, serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara untuk mencari bukti tambahan.

Namun, KPK belum bersedia membuka secara detail kasus OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom. Lembaga Anti Rasuah menegaskan detail lengkap perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi.

Budi menambahkan saat ini KPK masih membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan atau pemerasan.

Baca juga:

KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan

21 Orang Ditangkap, Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)

#OTT Bupati Pemalang #Korupsi Kepala Daerah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - 1 jam, 6 menit lalu
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Rp2 miliar disita, 21 orang diamankan, konstruksi perkara tunggu konferensi pers.
Wisnu Cipto - 1 jam, 51 menit lalu
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - 2 jam, 56 menit lalu
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
KPK mengamankan 21 orang termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 tahun 2026. Status hukum ditentukan dalam 1x24 jam sesuai KUHAP.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan