Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA DPD PDI Perjuangan (PDIP), Jawa Barat, Ono Surono menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seusai diperiksa selama sekitar lima jam, Ono yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan aliran uang dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
?
“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya, termasuk soal aliran uang,” kata Ono, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
?
Namun, Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik KPK. Ono juga menolak menjelaskan apakah aliran dana berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara atau dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno.
?
“Nanti tanya penyidik saja kalau itu,” ujarnya singkat.
?
Saat ditanya apakah aliran dana tersebut mengalir ke dirinya secara pribadi atau ke partai, Ono menegaskan tidak ada uang yang diterimanya maupun oleh partai. “Tidak ada aliran,” katanya.

Baca juga:

KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M


?
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, antara lain Wakil Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra, Nyumarno dari PDIP, serta Iin Farihin dari Partai Bulan Bintang (PBB).
?
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
?
Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menerima ijon proyek dari Sarjan melalui perantara sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total Rp 9,5 miliar. Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 hingga total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar. Saat OTT, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dari rumah Ade.(Pon)











Baca juga:

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

#KPK #Ono Surono #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - 36 menit lalu
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 45 menit lalu
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Bagikan