KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut melakukan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik 'titipan'. Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan pengawasan terhadap SPMB tidak hanya berfokus pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga menjadi langkah mitigasi terhadap berbagai risiko penyimpangan yang kerap muncul dalam layanan publik.

"Pencegahan juga harus dilakukan terhadap praktik penyuapan, gratifikasi, maupun pemerasan. Oleh karena itu, KPK memantau langsung untuk memastikan tata kelola penerimaan murid baru berjalan transparan dan sesuai aturan," ujar Linda, dikutip Kamis (18/6).

Menurut Linda, pelaksanaan SPMB di DKI Jakarta secara umum telah didukung berbagai instrumen yang memperkuat transparansi, mulai dari sistem digital, kanal layanan masyarakat, hingga keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam membantu proses pendaftaran.

Baca juga:

SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya



Meski demikian, KPK mengingatkan pentingnya menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat, mengingat sektor pendidikan masih menghadapi sejumlah kerentanan terhadap praktik korupsi.

Hal tersebut tecermin dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan 28 persen responden masih menemukan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru, sedangkan 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu untuk memengaruhi proses penerimaan.

Selain itu, pada 60,76 persen sekolah masih ditemukan peserta didik yang memperoleh perlakuan khusus selama proses penerimaan. Bahkan, pada 22 persen sekolah, praktik gratifikasi diketahui digunakan untuk memengaruhi kenaikan nilai rapor. Berbagai kerentanan tersebut berkontribusi pada Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang masih berada pada level korektif dengan skor 69,5 dari skala 100.

"Temuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan perlu terus diperkuat, khususnya pada momentum penerimaan murid baru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih SPMB merupakan gerbang utama menuju dunia pendidikan yang berintegritas," tegas Linda.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Melalui surat tersebut, KPK mengimbau seluruh penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, pendidik, orangtua, dan masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun praktik percaloan yang dapat memengaruhi proses penerimaan murid baru. Apabila menemukan praktik tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan di jaga.id.

Selain penguatan regulasi dan pemantauan lapangan, KPK juga mendorong Pemprov DKI menerapkan pengawasan berbasis risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Pendekatan ini dilakukan dengan mengidentifikasi titik-titik rawan, mulai dari proses verifikasi dokumen, validasi domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, hingga daftar ulang peserta didik.

KPK menilai transparansi sistem digital perlu didukung oleh pengendalian internal yang kuat. Oleh karena itu, setiap perubahan data, pembaruan dokumen, maupun proses verifikasi dalam sistem SPMB harus memiliki jejak audit yang dapat ditelusuri dan diawasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan serta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

"Penguatan pengawasan ini penting untuk mencegah potensi manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun intervensi pihak tertentu yang dapat memengaruhi hasil seleksi," jelas Linda.

KPK juga mendorong optimalisasi penggunaan data analitik dan dashboard pemantauan secara real time untuk mendeteksi anomali selama proses seleksi berlangsung. Dengan mekanisme tersebut, perubahan data yang tidak wajar, lonjakan pendaftar pada jalur tertentu, maupun indikasi penyalahgunaan dokumen dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pelaksanaan SPMB, KPK juga mendorong sinergi antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ombudsman, serta unsur masyarakat.

Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya praktik titipan, gratifikasi, penyuapan, pemerasan, maupun bentuk penyimpangan lain yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru.

Di samping itu, kata Linda, KPK merekomendasikan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan SPMB melalui audit kepatuhan dan audit berbasis risiko terhadap jalur-jalur penerimaan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan sistem SPMB pada tahun-tahun berikutnya sehingga tata kelola penerimaan murid baru semakin transparan, objektif, dan berintegritas," pungkasnya.(Asp)






Baca juga:

DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB






#KPK #Pendidikan #DKI Jakarta #SPMB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pramono berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek pada 1 Januari 2027.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Rencana kebijakan pendidikan gratis akan melengkapi berbagai program pemerintah di bidang pendidikan yang telah berjalan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Pemerintah berencana terlebih dulu menjalankan program percontohan (pilot project) dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Indonesia
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Pengamat sosial menyoroti soal biaya dan kualitas pendidikan. Hal itu terkait rencana kuliah gratis di PTN yang dicanangkan pemerintah.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Kuliah Gratis di PTN, Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Turunkan Kualitas Pendidikan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Bagikan