KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, penuhi panggilan KPK pada Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Terbaru, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).

Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengonfirmasi dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Kementerian Agama.

"Penyidik meminta konfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/6).

Baca juga:

Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

KPK Perkuat Unsur Tindak Pidana Korupsi

Menurut Budi, pendalaman tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik mendalami dugaan adanya pihak yang memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi dalam pengelolaan kuota haji tambahan.

KPK menduga keuntungan besar diperoleh sejumlah asosiasi dan PIHK setelah kuota haji tambahan dibagi dengan komposisi 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Dari skema tersebut, penyidik mencurigai munculnya aliran dana kepada oknum di Kementerian Agama.

Ada dugaan pemberian sejumlah uang inilah dari para PIHK kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, KPK masih menelusuri seluruh proses yang berkaitan dengan kebijakan kuota haji tambahan tersebut.

Penyidik mendalami mulai dari inisiasi perubahan kuota, mekanisme pembagian kuota tambahan, hingga dugaan pemberian uang setelah kuota tersebut dikelola oleh pihak swasta.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan keterlibatan setiap pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut.

Baca juga:

Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

KPK menduga praktik tersebut memberikan keuntungan tidak sah kepada sejumlah PIHK yang terafiliasi dengan para tersangka.

Nilai keuntungan yang diduga diperoleh dari pengelolaan kuota haji khusus tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah. (Pon)

#Maktour #Kuota Haji #Korupsi Haji #KPK #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengelak saat ditanya soal dugaan keuntungan ilegal Rp27,8 miliar dari kuota haji khusus.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Bagikan