MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menutup atau menghentikan penanganan perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Setyo, Jumat (19/6), menanggapi informasi yang beredar mengenai penghentian penyelidikan KPK setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menangani kasus yang sama dan kini telah masuk tahap penyidikan.
Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan (dugaan korupsi MBG),
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Aktivitas Penyelidikan Sementara Tidak Berjalan
Meski belum dihentikan secara resmi, Setyo mengakui KPK untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara tersebut.
Menurut dia, langkah itu diambil karena Kejagung saat ini tengah menjalankan proses penyidikan atas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
"Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi," ujar Setyo.
KPK Sudah Berkoordinasi dengan BPKP
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, KPK disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengumpulkan informasi dan data pendukung.
Salah satu lembaga yang terlibat dalam koordinasi tersebut adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Baca juga:
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkapkan bahwa lembaganya telah lebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, pada 8 Juni lalu.
Namun, terkait langkah lanjutan, KPK memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejagung.
"Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ujar dia.
Baca juga:
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Selain melakukan koordinasi, KPK juga berencana menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.
Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK dalam memutuskan langkah yang akan diambil terhadap temuan selama proses penyelidikan.
"Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan," kata Taufik.
Dengan demikian, meski aktivitas penyelidikan untuk sementara tidak dilakukan, KPK menegaskan belum ada keputusan resmi untuk menghentikan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. (Pon)