Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menutup atau menghentikan penanganan perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Setyo, Jumat (19/6), menanggapi informasi yang beredar mengenai penghentian penyelidikan KPK setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menangani kasus yang sama dan kini telah masuk tahap penyidikan.

Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan (dugaan korupsi MBG),

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Aktivitas Penyelidikan Sementara Tidak Berjalan

Meski belum dihentikan secara resmi, Setyo mengakui KPK untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara tersebut.

Menurut dia, langkah itu diambil karena Kejagung saat ini tengah menjalankan proses penyidikan atas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

"Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi," ujar Setyo.

KPK Sudah Berkoordinasi dengan BPKP

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, KPK disebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengumpulkan informasi dan data pendukung.

Salah satu lembaga yang terlibat dalam koordinasi tersebut adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca juga:

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkapkan bahwa lembaganya telah lebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum Kejagung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, pada 8 Juni lalu.

Namun, terkait langkah lanjutan, KPK memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Kejagung.

"Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ujar dia.

Baca juga:

Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi

Selain melakukan koordinasi, KPK juga berencana menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.

Hasil gelar perkara tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK dalam memutuskan langkah yang akan diambil terhadap temuan selama proses penyelidikan.

"Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan," kata Taufik.

Dengan demikian, meski aktivitas penyelidikan untuk sementara tidak dilakukan, KPK menegaskan belum ada keputusan resmi untuk menghentikan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. (Pon)

#KPK #Korupsi MBG #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Wapres Gibran Rakabuming meminta Program Makan Bergizi Gratis menjangkau Asmat, Papua Selatan. Ia mengusulkan keterlibatan gereja dan keuskupan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Gibran Dorong Program MBG Masuk Asmat, Usulkan Libatkan Gereja dan Keuskupan
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Bagikan