Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, penuhi panggilan KPK pada Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024.

Fuad diperiksa sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6). Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi sorotan karena KPK menduga sejumlah pihak mengetahui proses pembagian hingga pemanfaatan kuota haji tambahan yang kini sedang diusut.

Maktour sendiri merupakan salah satu biro perjalanan haji khusus terbesar di Indonesia. Meski diperiksa dalam waktu cukup lama, Fuad memilih irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan. Ia hanya memastikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Alhamdulillah lancar.

kata Fuad

Saat ditanya materi pemeriksaan, Fuad tidak banyak menjelaskan. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih berkaitan dengan hal-hal yang umum.

“Masalah biasa saja,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

KPK Dalami Dugaan Keuntungan dari Kuota Haji Tambahan

Penyidik KPK diketahui tengah mendalami dugaan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diperoleh sejumlah pihak dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Maktour memperoleh keuntungan dari skema itu, Fuad memilih menghindar.

“Ya nanti saja,” katanya.

Fuad juga mendapat pertanyaan terkait dugaan adanya transaksi untuk memperoleh tambahan kuota haji. Namun ia membantah keras tuduhan tersebut.

Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada.

tegas Fuad

Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Baca juga:

KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Penyidik menduga Fuad mengetahui proses distribusi kuota tambahan kepada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, KPK juga mendalami bagaimana mekanisme pengisian kuota dilakukan serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

KPK Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Fuad sebelumnya sempat tertunda. Pada panggilan pertama, ia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Setelah kembali ke Indonesia, Fuad kembali meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatannya belum pulih.

Sampai saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang terjadi pada periode 2023–2024.

Penyidik belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (pon)

#KPK #Maktour #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan