Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, penuhi panggilan KPK pada Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024.

Fuad diperiksa sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6). Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi sorotan karena KPK menduga sejumlah pihak mengetahui proses pembagian hingga pemanfaatan kuota haji tambahan yang kini sedang diusut.

Maktour sendiri merupakan salah satu biro perjalanan haji khusus terbesar di Indonesia. Meski diperiksa dalam waktu cukup lama, Fuad memilih irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan. Ia hanya memastikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Alhamdulillah lancar.

kata Fuad

Saat ditanya materi pemeriksaan, Fuad tidak banyak menjelaskan. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih berkaitan dengan hal-hal yang umum.

“Masalah biasa saja,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

KPK Dalami Dugaan Keuntungan dari Kuota Haji Tambahan

Penyidik KPK diketahui tengah mendalami dugaan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diperoleh sejumlah pihak dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Maktour memperoleh keuntungan dari skema itu, Fuad memilih menghindar.

“Ya nanti saja,” katanya.

Fuad juga mendapat pertanyaan terkait dugaan adanya transaksi untuk memperoleh tambahan kuota haji. Namun ia membantah keras tuduhan tersebut.

Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada.

tegas Fuad

Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Baca juga:

KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Penyidik menduga Fuad mengetahui proses distribusi kuota tambahan kepada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, KPK juga mendalami bagaimana mekanisme pengisian kuota dilakukan serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

KPK Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Fuad sebelumnya sempat tertunda. Pada panggilan pertama, ia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Setelah kembali ke Indonesia, Fuad kembali meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatannya belum pulih.

Sampai saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang terjadi pada periode 2023–2024.

Penyidik belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (pon)

#KPK #Maktour #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan