Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 38 menit lalu
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, penuhi panggilan KPK pada Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024.

Fuad diperiksa sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6). Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi sorotan karena KPK menduga sejumlah pihak mengetahui proses pembagian hingga pemanfaatan kuota haji tambahan yang kini sedang diusut.

Maktour sendiri merupakan salah satu biro perjalanan haji khusus terbesar di Indonesia. Meski diperiksa dalam waktu cukup lama, Fuad memilih irit bicara usai keluar dari ruang pemeriksaan. Ia hanya memastikan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Alhamdulillah lancar.

kata Fuad

Saat ditanya materi pemeriksaan, Fuad tidak banyak menjelaskan. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih berkaitan dengan hal-hal yang umum.

“Masalah biasa saja,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

KPK Dalami Dugaan Keuntungan dari Kuota Haji Tambahan

Penyidik KPK diketahui tengah mendalami dugaan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diperoleh sejumlah pihak dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Maktour memperoleh keuntungan dari skema itu, Fuad memilih menghindar.

“Ya nanti saja,” katanya.

Fuad juga mendapat pertanyaan terkait dugaan adanya transaksi untuk memperoleh tambahan kuota haji. Namun ia membantah keras tuduhan tersebut.

Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada.

tegas Fuad

Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan terhadap Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Baca juga:

KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Penyidik menduga Fuad mengetahui proses distribusi kuota tambahan kepada sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selain itu, KPK juga mendalami bagaimana mekanisme pengisian kuota dilakukan serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

KPK Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Fuad sebelumnya sempat tertunda. Pada panggilan pertama, ia tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Setelah kembali ke Indonesia, Fuad kembali meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatannya belum pulih.

Sampai saat ini, KPK masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan yang terjadi pada periode 2023–2024.

Penyidik belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (pon)

#KPK #Maktour #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 1 jam, 38 menit lalu
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan