Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Bupati Pati, Sudewo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek perkeretaapian serta praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Jaksa mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, Sudewo diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Total penerimaan uang mencapai Rp 1,37 miliar yang berasal dari beberapa pengusaha jasa konstruksi,

Jaksa KPK dalam persidangan Tipikor Sudewo.

Salah satu proyek yang disebut dalam dakwaan adalah pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS-6).

Menurut jaksa, Sudewo diduga memperoleh fee sebesar 0,5 persen dari nilai kontrak bersih proyek yang mencapai Rp 143 miliar. Nilai fee tersebut setara dengan Rp 721,5 juta.

Uang itu disebut diserahkan melalui Nur Widayat yang berperan sebagai perantara.

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Uang Tunai hingga Keris Masuk Dakwaan

Selain dugaan fee proyek, jaksa juga menyebut Sudewo menerima berbagai bentuk gratifikasi lainnya.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa diduga menerima uang tunai sebesar Rp2,14 miliar, sebilah keris Nogososro senilai Rp 15 juta, serta fasilitas perbaikan jalan di depan rumahnya dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Seluruh penerimaan tersebut dimasukkan sebagai bagian dari rangkaian dugaan gratifikasi yang kini tengah diperiksa di persidangan.

Didakwa Lakukan Pemerasan dalam Pengisian Perangkat Desa

Tak hanya terkait gratifikasi proyek, Sudewo juga didakwa melakukan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa pada periode 2025-2026.

Jaksa menyebut terdakwa diduga mematok tarif tertentu bagi calon perangkat desa yang ingin menduduki jabatan di tingkat pemerintahan desa.

Dalam dakwaan disebutkan tarif awal yang diminta mencapai Rp150 juta untuk jabatan kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun.

Sementara untuk posisi sekretaris desa, tarif yang diminta disebut mencapai Rp 200 juta.

"Setelah mendapat keberatan dari sejumlah kepala desa, nominal tersebut disepakati turun menjadi Rp125 juta dan Rp 150 juta," sambung JPU.

Baca juga:

Kasus Bupati Pati Sudewo Bertambah, KPK Kulik Sepak Terjangnya Waktu di DPR

Uang yang Terkumpul Capai Rp 2,495 Miliar

Jaksa mengungkapkan total dana yang berhasil dikumpulkan dari para calon perangkat desa mencapai Rp 2,495 miliar.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2026, penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 2,624 miliar.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari alat bukti yang diajukan dalam perkara yang kini memasuki tahap persidangan.

Setelah pembacaan dakwaan, proses persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian dari jaksa penuntut umum. (Pon)

#Pengadilan Tipikor #Sudewo #Bupati Pati #Gratifikasi #Kasus Korupsi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bagikan