Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!
Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Foto/Antaranews)
MerahPutih.Com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Panitia Seleksi Capim KPK menanyakan Firli yang disebut menginap di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Pansel mendapat informasi bahwa penginapan itu merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli.
Baca Juga:
Koalisi Antikorupsi Beri 'Kado' Raket dan Pigura Surat untuk KPK
Firli membenarkan bahwa dia pernah menginap di Hotel Grand Legi Lombok selama dua bulan. Menurut Firli, ia menginap di sana lantaran anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas di KPK.
Kapolda Sumatera Selatan ini membantah adanya pihak yang memberikan fasilitas gratis menginap selama dua bulan di hotel tersebut. Mantan Deputi Penindakan KPK ini menegaskan bahwa tagihan hotel sepenuhnya ia tanggung sendiri.
"Saya masuk cek in 24 April, hampir dua bulan itu. Itu istri saya membayar langsung Rp50 juta dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," ujar Firli.
Baca Juga:
Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK
Di penghujung masa menginap di hotel tersebut, Firli mengaku langsung membayar sisa biaya menginap sebesar Rp5 juta. Ia pun mengaku memiliki catatan lengkap pembayaran itu. Firli menegaskan masih punya harga diri untuk tidak menerima gratifikasi.
"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," tegas jenderal bintang dua ini.(Pon)
Baca Juga:
Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar