Headline

Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Panitia Seleksi Capim KPK menanyakan Firli yang disebut menginap di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Pansel mendapat informasi bahwa penginapan itu merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli.

Baca Juga:

Koalisi Antikorupsi Beri 'Kado' Raket dan Pigura Surat untuk KPK

Firli membenarkan bahwa dia pernah menginap di Hotel Grand Legi Lombok selama dua bulan. Menurut Firli, ia menginap di sana lantaran anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas di KPK.

Tim Pansel Capim KPK mencecar Firli terkait dugaan gratifikasi
Tim Pansel Capim KPK mencecar Firli terkait dugaan gratifikasi dan dibantah dengan tegas (Foto: antaranews)

Kapolda Sumatera Selatan ini membantah adanya pihak yang memberikan fasilitas gratis menginap selama dua bulan di hotel tersebut. Mantan Deputi Penindakan KPK ini menegaskan bahwa tagihan hotel sepenuhnya ia tanggung sendiri.

"Saya masuk cek in 24 April, hampir dua bulan itu. Itu istri saya membayar langsung Rp50 juta dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," ujar Firli.

Baca Juga:

Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Di penghujung masa menginap di hotel tersebut, Firli mengaku langsung membayar sisa biaya menginap sebesar Rp5 juta. Ia pun mengaku memiliki catatan lengkap pembayaran itu. Firli menegaskan masih punya harga diri untuk tidak menerima gratifikasi.

"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," tegas jenderal bintang dua ini.(Pon)

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #Gratifikasi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan