Headline

Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!

Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Panitia Seleksi Capim KPK menanyakan Firli yang disebut menginap di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Pansel mendapat informasi bahwa penginapan itu merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli.

Baca Juga:

Koalisi Antikorupsi Beri 'Kado' Raket dan Pigura Surat untuk KPK

Firli membenarkan bahwa dia pernah menginap di Hotel Grand Legi Lombok selama dua bulan. Menurut Firli, ia menginap di sana lantaran anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas di KPK.

Tim Pansel Capim KPK mencecar Firli terkait dugaan gratifikasi
Tim Pansel Capim KPK mencecar Firli terkait dugaan gratifikasi dan dibantah dengan tegas (Foto: antaranews)

Kapolda Sumatera Selatan ini membantah adanya pihak yang memberikan fasilitas gratis menginap selama dua bulan di hotel tersebut. Mantan Deputi Penindakan KPK ini menegaskan bahwa tagihan hotel sepenuhnya ia tanggung sendiri.

"Saya masuk cek in 24 April, hampir dua bulan itu. Itu istri saya membayar langsung Rp50 juta dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," ujar Firli.

Baca Juga:

Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Di penghujung masa menginap di hotel tersebut, Firli mengaku langsung membayar sisa biaya menginap sebesar Rp5 juta. Ia pun mengaku memiliki catatan lengkap pembayaran itu. Firli menegaskan masih punya harga diri untuk tidak menerima gratifikasi.

"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," tegas jenderal bintang dua ini.(Pon)

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #Gratifikasi #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan