Dicecar Pansel Soal Terima Gratifikasi, Irjen Firli: Saya Masih Punya Harga Diri!


Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara (Foto/Antaranews)
MerahPutih.Com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Pol Firli Bahuri menjadi peserta kelima yang mengikuti tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Panitia Seleksi Capim KPK menanyakan Firli yang disebut menginap di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan. Pansel mendapat informasi bahwa penginapan itu merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli.
Baca Juga:
Koalisi Antikorupsi Beri 'Kado' Raket dan Pigura Surat untuk KPK
Firli membenarkan bahwa dia pernah menginap di Hotel Grand Legi Lombok selama dua bulan. Menurut Firli, ia menginap di sana lantaran anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas di KPK.

Kapolda Sumatera Selatan ini membantah adanya pihak yang memberikan fasilitas gratis menginap selama dua bulan di hotel tersebut. Mantan Deputi Penindakan KPK ini menegaskan bahwa tagihan hotel sepenuhnya ia tanggung sendiri.
"Saya masuk cek in 24 April, hampir dua bulan itu. Itu istri saya membayar langsung Rp50 juta dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," ujar Firli.
Baca Juga:
Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK
Di penghujung masa menginap di hotel tersebut, Firli mengaku langsung membayar sisa biaya menginap sebesar Rp5 juta. Ia pun mengaku memiliki catatan lengkap pembayaran itu. Firli menegaskan masih punya harga diri untuk tidak menerima gratifikasi.
"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," tegas jenderal bintang dua ini.(Pon)
Baca Juga:
Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
