Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK


Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin ke Gedung KPK (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyatakan sebanyak 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli 2019 lalu. Sebelumnya ada 188 peserta mengikuti seleksi tahap kedua dari 192 yang lolos seleksi administrasi.
Dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua itu, ada sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Mereka yakni, Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin.
Baca Juga: Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN
Kemudian, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Selain itu, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Selain sembilan jenderal polisi terdapat empat jaksa dan dua pensiunan jaksa yang lolos uji kompetensi.
Mereka yang lolos antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.

Selain itu, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak.
Sementara pensiunan jaksa antara lain M. Jasman Panjaitan dan Herman Adrian Koedoeboen.
Pensiunan Polri juga berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli. Mereka yang lolos adalah mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar, Komjen (Purn) Boy Salamuddin, Irjen (Purn) Suedi Husein, Irjen (Purn) Yovianes Mahar, dan Irjen (Purn) Yotje Mende.
Tak hanya itu, unsur hakim juga berhasil lolos uji kompetensi. Mereka antara lain hakim ad hoc tindak pidana korupsi Hulman Siregar, hakim ad hoc Jult M. Lumban Gaol, hakim Nawawi Pomolango.
Hakim Noor Ichwan Ichlas Ria, hakim Rasen Roro Andy Nurvita, hakim ad hoc tindak pidana korupsi Sigit Herman Binaji, serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi Bhudhi Kuswanto.
Baca Juga: Datang Naik Taksi, Jenderal Bintang Dua Ini Daftar Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan,104 calon yang lulus uji kompetensi diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Yenti meminta para peserta yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, para peserta juga wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Yenti melanjutkan para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tandas Yenti Ganarsih.(Pon)
Baca Juga: Pansel Capim KPK: 11 Internal KPK Lolos Uji Kompetensi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
