Headline

Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Juli 2019
  Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN

Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sebanyak 104 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus uji kompetensi atau seleksi tahap dua. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak perlu diserahkan oleh peserta saat mendaftar.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN telah melampirkan surat keterangan untuk siap melaporkan LHKPN jika terpilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

Baca Juga: Pansel Capim KPK: 11 Internal KPK Lolos Uji Kompetensi

"LHKPN itu waktu seleksi administrasi ada lembar pernyataan di atas materai. Jadi apabila terpilih bersedia memberikan LHKPN," kata Yenti dalam jumpa pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).

Dikatakan Yenti, jika ada unsur penyelenggara negara dalam hal ini Jaksa, Polri, PNS atau unsur lainnya maka mereka diwajibkan memberikan LHKPN.

Yenti Ganarsih bersama pimpinan KPK
Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)

"Tapi yang sekarang bersedia menyerahkan lembar LHKPN," imbuh Yenti.

Selain itu, menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti ini penyelenggara negara yang terpilih menjadi Komisioner KPK harus bersedia mundur dari jabatannya.

"Bersedia tidak rangkap jabatan, artinya meninggalkan pekerjaannya sementara dia sebagai komisioner KPK," pungkas Yenti.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kepatuhan para pendaftar capim KPK terkait pelaporan LHKPN. Pasalnya, penyelenggara negara wajib secara berkala melaporkan LHKPN pada KPK sesuai UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Harusnya salah satu poin penilaian administrasi dari para pansel adalah kepatuhan dalam konteks melaporkan harta kekayaan ke KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (12/7).

Kurnia menyatakan, kandidat capim KPK yang melanggar aturan terkait pelaporan LHKPN secara berkala akan dipertanyakan integritasnya. ICW pun meminta Pansel Capim KPK secara tegas mendeligitimasi keikutsertaan kandidat tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 104 Calon Pimpinan KPK Lolos Uji Kompetensi

"Jika ada figur-figur yang melanggar aturan itu, kita berharap pansel bisa mendeligitimasi orang-orang tersebut dari proses seleksi pimpinan KPK. Karena bagaimanapun untuk menilai figur ini berintegritas, salah satunya dilihat dari kepatuhan dalam melaporkan LHKPN," jelas Kurnia.

Kunia pun mempertanyakan, apakah penyelenggara negara yang ikut Capim KPK rutin melaporkan LHKPN atau tidak. Menurutnya, kalau tidak secara rutin capim KPK tersebut dipertanyakam integritasnya.

"Kalau nggak pernah, bagaimana kita mau nilai orang itu berintegritas atau tidak," tandas Kurnia.(Pon)

Baca Juga: Antasari Azhar: Komposisi Komisioner KPK Saat Ini Langgar UU

#ICW #Yenti Garnasih #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Bagikan