Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memanggil dan memeriksa Gubernur Sumtra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Sumatra Utara.

ICW menilai, lambannya langkah KPK memeriksa mantan Wali Kota Medan itu menjadi sinyal, bahwa lembaga antirasuah tersebut berpotensi “masuk angin” atau terpengaruh intervensi politik.

ICW menegaskan, pemanggilan Bobby merupakan langkah krusial untuk mengungkap dugaan korupsi yang diduga melibatkan orang kepercayaannya, Topan Ginting, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

Sebelumnya, Topan telah disebut sebagai pihak yang mengatur proyek tersebut. Sejumlah pemberitaan menyebut Bobby empat kali menggeser anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Utara untuk membiayai proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut.

Baca juga:

ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Pergeseran dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD Sumut.

"Padahal, Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa perubahan APBD harus melalui persetujuan DPRD. Karena itu, tindakan Bobby yang diduga mengubah anggaran tanpa persetujuan legislatif dinilai berpotensi melanggar hukum," tutur peneliti ICW, Zararah Azhim Syah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/11).

Selain itu, Zararah juga menyoroti keengganan KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan. Lembaga itu menduga ada intervensi politik dalam proses penyidikan.

Disebutkan, sebelumnya penyidik KPK telah berupaya memanggil Bobby, tetapi langkah tersebut diklaim digagalkan oleh Kepala Satuan Tugas yang berasal dari unsur kepolisian.

Baca juga:

Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari

Kondisi ini, menurut ICW, menunjukkan bahwa KPK belum sepenuhnya independen dan masih terpengaruh kepentingan politik melalui aparat negara.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby dilaporkan terbakar.

Peristiwa itu diduga sebagai bentuk teror terhadap hakim. Meski polisi telah menangkap terduga pelaku, ICW menilai penyidik harus menelusuri dalang di balik insiden tersebut.

Zararah menyebutkan, sulit mengabaikan keterkaitan antara perintah hakim mengenai pemeriksaan Bobby dan kebakaran yang terjadi.

Baca juga:

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

"Jika terbukti berkaitan, insiden itu merupakan bentuk pembungkaman serta upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini," tegas dia.

Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, ICW mendesak KPK untuk segera memanggil Bobby Nasution sebagai pihak terkait dalam persidangan, sesuai perintah hakim.

Selain itu, KPK juga diminta membuka penyelidikan baru terkait dugaan keterlibatan Bobby dalam proyek pembangunan dua ruas jalan di Sumatra Utara. (Pon)

#ICW #Bobby Nasution #Proyek Jalan #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Kelangkaan BBM di Sumut ternyata dipicu mogok massal sopir truk. TNI dan Polri pun siap pantau distribusi BBM ke SPBU.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Bagikan