ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Foto: Dok. media sosial)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memanggil dan memeriksa Gubernur Sumtra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Sumatra Utara.
ICW menilai, lambannya langkah KPK memeriksa mantan Wali Kota Medan itu menjadi sinyal, bahwa lembaga antirasuah tersebut berpotensi “masuk angin” atau terpengaruh intervensi politik.
ICW menegaskan, pemanggilan Bobby merupakan langkah krusial untuk mengungkap dugaan korupsi yang diduga melibatkan orang kepercayaannya, Topan Ginting, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
Sebelumnya, Topan telah disebut sebagai pihak yang mengatur proyek tersebut. Sejumlah pemberitaan menyebut Bobby empat kali menggeser anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Utara untuk membiayai proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut.
Baca juga:
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Pergeseran dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD Sumut.
"Padahal, Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa perubahan APBD harus melalui persetujuan DPRD. Karena itu, tindakan Bobby yang diduga mengubah anggaran tanpa persetujuan legislatif dinilai berpotensi melanggar hukum," tutur peneliti ICW, Zararah Azhim Syah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/11).
Selain itu, Zararah juga menyoroti keengganan KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan. Lembaga itu menduga ada intervensi politik dalam proses penyidikan.
Disebutkan, sebelumnya penyidik KPK telah berupaya memanggil Bobby, tetapi langkah tersebut diklaim digagalkan oleh Kepala Satuan Tugas yang berasal dari unsur kepolisian.
Baca juga:
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Kondisi ini, menurut ICW, menunjukkan bahwa KPK belum sepenuhnya independen dan masih terpengaruh kepentingan politik melalui aparat negara.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby dilaporkan terbakar.
Peristiwa itu diduga sebagai bentuk teror terhadap hakim. Meski polisi telah menangkap terduga pelaku, ICW menilai penyidik harus menelusuri dalang di balik insiden tersebut.
Zararah menyebutkan, sulit mengabaikan keterkaitan antara perintah hakim mengenai pemeriksaan Bobby dan kebakaran yang terjadi.
Baca juga:
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
"Jika terbukti berkaitan, insiden itu merupakan bentuk pembungkaman serta upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini," tegas dia.
Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, ICW mendesak KPK untuk segera memanggil Bobby Nasution sebagai pihak terkait dalam persidangan, sesuai perintah hakim.
Selain itu, KPK juga diminta membuka penyelidikan baru terkait dugaan keterlibatan Bobby dalam proyek pembangunan dua ruas jalan di Sumatra Utara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!