ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memanggil dan memeriksa Gubernur Sumtra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Sumatra Utara.

ICW menilai, lambannya langkah KPK memeriksa mantan Wali Kota Medan itu menjadi sinyal, bahwa lembaga antirasuah tersebut berpotensi “masuk angin” atau terpengaruh intervensi politik.

ICW menegaskan, pemanggilan Bobby merupakan langkah krusial untuk mengungkap dugaan korupsi yang diduga melibatkan orang kepercayaannya, Topan Ginting, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

Sebelumnya, Topan telah disebut sebagai pihak yang mengatur proyek tersebut. Sejumlah pemberitaan menyebut Bobby empat kali menggeser anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Utara untuk membiayai proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut.

Baca juga:

ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Pergeseran dilakukan tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD Sumut.

"Padahal, Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa perubahan APBD harus melalui persetujuan DPRD. Karena itu, tindakan Bobby yang diduga mengubah anggaran tanpa persetujuan legislatif dinilai berpotensi melanggar hukum," tutur peneliti ICW, Zararah Azhim Syah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/11).

Selain itu, Zararah juga menyoroti keengganan KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan. Lembaga itu menduga ada intervensi politik dalam proses penyidikan.

Disebutkan, sebelumnya penyidik KPK telah berupaya memanggil Bobby, tetapi langkah tersebut diklaim digagalkan oleh Kepala Satuan Tugas yang berasal dari unsur kepolisian.

Baca juga:

Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari

Kondisi ini, menurut ICW, menunjukkan bahwa KPK belum sepenuhnya independen dan masih terpengaruh kepentingan politik melalui aparat negara.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby dilaporkan terbakar.

Peristiwa itu diduga sebagai bentuk teror terhadap hakim. Meski polisi telah menangkap terduga pelaku, ICW menilai penyidik harus menelusuri dalang di balik insiden tersebut.

Zararah menyebutkan, sulit mengabaikan keterkaitan antara perintah hakim mengenai pemeriksaan Bobby dan kebakaran yang terjadi.

Baca juga:

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

"Jika terbukti berkaitan, insiden itu merupakan bentuk pembungkaman serta upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ini," tegas dia.

Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, ICW mendesak KPK untuk segera memanggil Bobby Nasution sebagai pihak terkait dalam persidangan, sesuai perintah hakim.

Selain itu, KPK juga diminta membuka penyelidikan baru terkait dugaan keterlibatan Bobby dalam proyek pembangunan dua ruas jalan di Sumatra Utara. (Pon)

#ICW #Bobby Nasution #Proyek Jalan #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
KPK menyoroti anggaran MBG yang menembus Rp 268 triliun. KPK pun mewanti-wanti jika ada risiko fraud dan korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
Bagikan