Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/8).
Laporan diserahkan Koordinator ICW Almas Sjafrina dan peneliti ICW, Wana Alamsyah, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/8).
Dalam laporan tersebut, ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri. Namun, mereka enggan membeberkan ketiga nama tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada KPK.
"Itu akan kami serahkan ke KPK agar nanti dapat menindak lanjutinya," ungkap Almas.
Almas pun meminta kepada lembaga antirasuah untuk menelusuri pihak-pihak internal maupun eksternal yang diduga terlibat dalam kasus korupsi haji 2025.
"Tidak menutup kemungkinan juga orang-orang yang perlu ditelusuri oleh KPK di luar dari nama-nama yang kami adukan hari ini. Karena nama-nama yang kami adukan hari ini itu memang nama-nama yang punya kewenangan atau peran ya di penyelenggaraan haji khususnya pelayanan umum dan pengadaan katering," tuturnya.
Baca juga:
Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik
Saat disinggung keterlibatan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Almas enggan menjawab. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
"Menteri nanti biar KPK yang akan menelusuri," pungkasnya.
Sementara itu, peneliti ICW Wana Alamsyah menyampaikan pihaknya melaporkan dua hal terkait dugaan korupsi haji 2025.
Yang pertama berkaitan dengan layanan masyair, kemudian pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.
“Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan dalam pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang atau satu individu yang sama. Jadi, namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.
Baca juga:
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
ICW memandang dua perusahaan tersebut memonopoli pasar, yakni sekitar 33 persen dari layanan masyair. Untuk laporan mengenai pengurangan spesifikasi konsumsi, dia menjelaskan ada tiga persoalan.
Pertama, makanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
Dalam Permenkes tersebut, lanjut Wana, idealnya secara umum individu itu memerlukan atau membutuhkan kalori sekitar 2.100. Tapi berdasarkan hasil penghitungan ICW, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765 kalori.
"Artinya dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji," ujarnya
Kedua, kata dia, ada persoalan dugaan pungutan liar dalam konsumsi yang diberikan kepada jemaah, yakni sebesar 0,8 riyal per kali makan. Dengan demikian, berpotensi mendapatkan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar.
Ketiga, terdapat dugaan permasalahan pengurangan spesifikasi makanan untuk jemaah sebesar 4 riyal per porsi, sehingga berpotensi terjadi kerugian keuangan negara hingga Rp 255 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK