Headline

Antasari Azhar: Komposisi Komisioner KPK Saat Ini Langgar UU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 18 Juli 2019
 Antasari Azhar: Komposisi Komisioner KPK Saat Ini Langgar UU

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komposisi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV saat ini terindikasi melanggar undang-undang. Pasalnya, tidak ada unsur penuntut umum dalam susunan komisioner yang dipimpin oleh Ketua KPK Agus Rahardjo tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dalam diskusi Dialektika Demokrasi “Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7).

Baca Juga: 9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

“KPK yang sekarang terindikasi susunannya melanggar UU, karena jelas dibaca pasal 21 ayat 5 (UU 30 Tahun 2002 tentan KPK) disebutkan komisioner KPK terdiri dari lima orang. Lima orang itu harus ada unsur penutut umum dan unsur penyidik,” kata Antasari.

“Tidak ada unsur penuntut umum saja melanggar undang-undang. Sekarang unsur jaksa siapa? ((Tidak ada). Berarti kan melanggar undang-undang,” sambung mantan Kajari Jaksel ini.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Foto: Antaranews)

Antasari berharap, komposisi yang menurutnya melanggar UU ini tidak terjadi lagi pada komisioner KPK Jilid V yang sekarang masih dalam proses seleksi. Dia mengatakan, di negara manapun lembaga pemberantas korupsi diisi oleh unsur dari polisi dan kejaksaan.

“Sebab perkaranya Lex Specialis (khusus) lembaga ini (KPK), memberantas tindak pidana korupsi,” imbuh Antasari.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting sependapat dengan Antasari bahwa harus ada unsur jaksa dan kepolisian dalam pimpinan KPK. Sebab, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.

“Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit," ujar doktor bidang hukum ini.

Oleh karena itu, kata Jamin, dari 5 pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan. “Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya,” ujar Ginting.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyadari masih adanya perdebatan publik soal wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK. Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU 30/2002 tentang KPK tidak disebutkan eksplisit bahwa penyidik itu polisi dan penuntut umum itu jaksa.

Baca Juga: Masukan Publik Diperlukan untuk Kritisi Kualitas dan Integritas Capim KPK

“Ya karena Komisi II (bidang hukum) saat itu idak banyak yang tidak berlatarbelakang hukum. ‘Sama ajalah itu’ katanya. Tapi menurut saya, harus disebutkan eksplisit, minimal ada di penjelasan,” kata Trimedya yang berlatarbelakang advokat ini.

“Jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab soal ini, ya DPR 1999-2004,” ujar politisi PDIP ini.

Untuk diketahui, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).(Pon)

Baca Juga: Sederet Nama Beken yang Lolos Seleksi Pertama Capim KPK

#Antasari Azhar #Agus Rahardjo #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Ketua DPR RI berpesan kepada para pimpinan baru KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Indonesia
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Mirwazi menilai ego tersebut membuat pimpinan dan Dewas KPK kerap miss komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 November 2024
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Indonesia
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Ibnu dicecar oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 November 2024
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Bagikan