Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto, mengusulkan agar operasi tangkap tangan (OTT) memiliki dasar hukum khusus untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang.

Hal ini disampaikan Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Ia menekankan pentingnya undang-undang yang secara khusus mengatur pelaksanaan OTT. Benny memulai penjelasannya dengan membandingkan metode OTT KPK dengan teknik pengungkapan kasus narkoba.

Menurutnya, investigasi diam-diam dalam kasus narkoba sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan OTT KPK belum memiliki regulasi serupa.

Baca juga:

Sahroni Minta KPK Jangan Jadikan OTT Mainan Tidak Jelas

"Penyidik narkotika diberikan kewenangan khusus yang tidak ada di tindak pidana lain," ujar Benny.

Dalam konteks kasus narkoba, Benny menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk menyamar atau melakukan pembelian terselubung demi menangkap bandar.

Selain itu, penyidik dapat membuntuti kurir narkoba hingga barang yang dikirim diserahkan kepada penerima.

"Jadi ketika ada kurir narkoba masuk di bandara didiamkan, tapi dibuntutin terus sampai dia menyerahkan barang, baru ditangkap. Tujuannya supaya ketahuan siapa penerimanya," tuturnya.

Benny menilai metode serupa juga diterapkan dalam OTT KPK, misalnya dengan membiarkan tersangka menyerahkan uang terlebih dahulu sebelum dilakukan penangkapan.

"Kami melihat di sini dalam hal OTT KPK mirip-mirip dengan teknik penyerahan di bawah pengawasan," katanya.

OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan.

Baca juga:

Keinginan Johanis Tanak Hapus OTT Dicibir Komunitas Eks Karyawan KPK

"Ketika penyerahan barang, penyerahan uang, barulah kemudian ditangkap, karena yang menerima sudah ada," ucap Benny.

Menurutnya, penyidik KPK perlu diberikan kewenangan khusus melalui undang-undang agar OTT memiliki payung hukum yang jelas dan tidak menjadi polemik.

"Karena hal ini diatur dalam undang-undang khusus, maka dalam hal OTT KPK menurut kami juga perlu satu aturan yang dibuat atau payung hukum sehingga nanti tidak dipermasalahkan," tandasnya. (Pon)

#Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan