Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani berpesan kepada para pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini namanya telah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Adapun mekanisme selanjutnya, kata Puan, kini menanti keputusan dari Presiden Prabowo menyetujui nama-nama tersebut untuk dilantik.

"Sudah selesai mekanisme yang ada di DPR Setelah ini tentu saja akan kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah. Selanjutnya tentu saja akan ditetapkan oleh presiden dan pemerintah," kata Puan.

Baca juga:

Setyo Budiyanto Diharap Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Terdahulu

Diketahui, Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih. Setyo Budiyanto dipilih sebagai Ketua KPK 2024-2029.

Penetapan lima pimpinan dan lima Dewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11) lalu.

Dalam hal ini, penetapan kelima pimpinan KPK ini dilakukan secara voting. Penetapan dihadiri puluhan anggota dari seluruh fraksi di Komisi III DPR.

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)

3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)

4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Lima orang itu terdiri dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta. Dewas KPK pilihan Komisi III DPR itu akan dikirimkan ke Presiden untuk penentuan siapa yang menjadi Ketua Dewas.

Baca juga:

DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:

1. Wisnu Baroto

2. Benny Jozua Mamoto

3. Gusrizal

4. Sumpeno

5. Chisca Mirawati.

(Pon)

#Breaking #Puan Maharani #Ketua DPR RI #KPK #Dewas KPK #Seleksi Pimpinan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 20 menit lalu
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan