Masukan Publik Diperlukan untuk Kritisi Kualitas dan Integritas Capim KPK


Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menilai, pihaknya memerlukan masukan dari masyarakat untuk menakar kualitas dan integritas calon pimpinan lembaga antirasuah.
Masukan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 11 Juli 2019 sampai dengan nanti umumkan, untuk sementara ini hingga 30 Agustus 2019.
"Panitia seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar capim Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023 yang dinyatakan lulus administrasi," ujar Yenti kepada wartawan di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Sedangkan bagi para pendaftar yang lolos itu diwajibkan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu uji kompetensi. "Uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah," ujar Yenti.

Yenti mengatakan uji kompetensi terhadap 192 capim KPK yang lolos akan diselenggarakan pada Kamis, 18 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu 1 Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka yang lolos akan diuji mengenai pengetahuannya tentang KPK.
"Dari tindak pidananya kemudian ruang lingkupnya. Mulai dari penindakan pencegahan sampai dengan supervisi dan koordinasi," ucapnya.
Pansel akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti psikotes dan profile assessment. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon mengenai pemberantasan tindak korupsi.
BACA JUGA: Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang
KPK Amankan 6 Orang Terkait OTT Gubernur Kepri
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.
Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Tahap terakhir, Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
