Headline

Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
  Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V mencari calon pimpinan lembaga antirasuah yang memahami hukum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, penerapan TPPU masih kurang dimaksimalkan oleh KPK saat ini.

"Kita mencari yang lebih baik ya. Jadi kita evaluasi apa yang termasuk juga kita dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja, antara lain maaf TPPU nya masih lemah kan itu pasti," kata Yenti Ganarsih usai bersama anggota Pansel lainnya bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Menurut Yenti penerapan UU TPPU penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Apalagi, saat ini, KPK sedang menangani sejumlah kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Salah satunya kasus SKL BLBI yang menjerat pemegang saham pengendali BDNI Sjamsul Nursalim.

"Asset tracing itu lebih kan. Sekarang misalnya BLBI baru akan asset tracing untuk TPPU. Nah kita akan cari seperti itu," jelas dia.

Para pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan Jubir Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Yenti Ganarsih mengatakan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga meminta masukan mengenai komposisi Komisioner KPK saat ini. Dikatakan, dari komposisi yang ada, belum ada unsur dari Kejaksaan. Hal ini, kata Yenti menjadi bahan pertimbangan Pansel dalam menyeleksi calon Pimpinan KPK Jilid V.

"Kita tidak akan sampaikan pada anda semua, tapi kita akan olah dulu tentang komposisi. Yang jelas, UU mengatakan, komisioner terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Jadi harus dua itu. Tidak mungkin tidak ada unsur pemerintah," ujar pakar hukum Universitas Trisakti ini.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Sebut Penetapan Tersangka Kliennya Janggal

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengakui penerapan TPPU terhadap tersangka korupsi saat ini masih belum maksimal. Saut mengklaim, pihaknya terkendala dengan minimnya ahli hukum yang terkait TPPU. Padahal, kata Saut, jika sumber daya manusia mencukupi, pihaknya ingin menerapkan TPPU sejak mulai menangani kasus dugaan korupsi.

"Dari awal sebenarnya ketika penyelidikan bila perlu kita sudah mulai bahas TPPU-nya. Sehingga ketika penyidikan sudah matang. Itu learning organization," tutup Saut Situmorang.(Pon)

#Pansel KPK #Yenti Garnasih #TPPU #Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT).
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Indonesia
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Sebelumnya, KPK menjerat Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Kedua tersangka berinisial OHW dan H, tercatat sebagai petinggi PT A2Z Solusindo Teknologi (AST)
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Bagikan