Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
  Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V mencari calon pimpinan lembaga antirasuah yang memahami hukum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, penerapan TPPU masih kurang dimaksimalkan oleh KPK saat ini.

"Kita mencari yang lebih baik ya. Jadi kita evaluasi apa yang termasuk juga kita dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja, antara lain maaf TPPU nya masih lemah kan itu pasti," kata Yenti Ganarsih usai bersama anggota Pansel lainnya bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Menurut Yenti penerapan UU TPPU penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Apalagi, saat ini, KPK sedang menangani sejumlah kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. Salah satunya kasus SKL BLBI yang menjerat pemegang saham pengendali BDNI Sjamsul Nursalim.

"Asset tracing itu lebih kan. Sekarang misalnya BLBI baru akan asset tracing untuk TPPU. Nah kita akan cari seperti itu," jelas dia.

Para pimpinan KPK
Pimpinan KPK dan Jubir Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Yenti Ganarsih mengatakan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga meminta masukan mengenai komposisi Komisioner KPK saat ini. Dikatakan, dari komposisi yang ada, belum ada unsur dari Kejaksaan. Hal ini, kata Yenti menjadi bahan pertimbangan Pansel dalam menyeleksi calon Pimpinan KPK Jilid V.

"Kita tidak akan sampaikan pada anda semua, tapi kita akan olah dulu tentang komposisi. Yang jelas, UU mengatakan, komisioner terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Jadi harus dua itu. Tidak mungkin tidak ada unsur pemerintah," ujar pakar hukum Universitas Trisakti ini.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Sebut Penetapan Tersangka Kliennya Janggal

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengakui penerapan TPPU terhadap tersangka korupsi saat ini masih belum maksimal. Saut mengklaim, pihaknya terkendala dengan minimnya ahli hukum yang terkait TPPU. Padahal, kata Saut, jika sumber daya manusia mencukupi, pihaknya ingin menerapkan TPPU sejak mulai menangani kasus dugaan korupsi.

"Dari awal sebenarnya ketika penyelidikan bila perlu kita sudah mulai bahas TPPU-nya. Sehingga ketika penyidikan sudah matang. Itu learning organization," tutup Saut Situmorang.(Pon)

#Pansel KPK #Yenti Garnasih #TPPU #Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Berita Foto
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Pelimpahan Tersangka TPPU Don Ritto Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Kejagung umumkan sembilan nama jaksa penyidik kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Mayoritas alumni KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Indonesia
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun dari tersangka Polri menjadi saksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan