KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penelusuran itu dilakukan setelah KPK mencurigai adanya aliran dana dari sejumlah kasus korupsi lainnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sepanjang masa kepemimpinan SYL.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa perkara TPPU merupakan pengembangan dari kasus pokok, yakni pemerasan dan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

"Awalnya kita TPPU-kan dari predikat crime perkara yang awal kan ada pemerasan jual beli jabatan dan lainnya, tapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (25/11).

Baca juga:

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Xray Rugikan Negara Rp 82 Miliar, KPK Dalami Kerterlibatan SYL

Seperti diketahui, SYL sebelumnya telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Seusai vonis tersebut, KPK mulai membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi lain di Kementan.

Asep menjelaskan beberapa perkara yang kini masuk tahap penyidikan KPK, antara lain: korupsi pengelolaan karet, proyek irigasi teknis (irtek), dan pengadaan perangkat X-Ray Badan Karantina Pertanian 2021

KPK menduga kuat bahwa masing-masing kasus tersebut turut mengalirkan dana kepada SYL.

“Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara tersebut. Ini dugaan kami pada saudara SYL,” kata Asep.

Baca juga:

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan SYL Setelah MK Tolak Kasasi dan Hukum 12 Tahun Perjara

Agar penegakan hukum berjalan komprehensif, KPK berencana menggabungkan seluruh temuan ke dalam satu konstruksi TPPU yang lebih kuat.

"TPPU-nya nanti biar sekaligus karena tidak mungkin hanya untuk predikat crime yang pertama saja,” lanjutnya.

Dalam kasus pengelolaan karet, KPK telah menetapkan seorang ASN Kementan dan Yudi Wahyudin sebagai tersangka. Sementara pada pengadaan X-Ray yang mencatat kerugian negara sebesar Rp82 miliar, tersangka juga sudah ditetapkan namun identitasnya belum diungkap. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Kementan #TPPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan