KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penelusuran itu dilakukan setelah KPK mencurigai adanya aliran dana dari sejumlah kasus korupsi lainnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sepanjang masa kepemimpinan SYL.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa perkara TPPU merupakan pengembangan dari kasus pokok, yakni pemerasan dan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

"Awalnya kita TPPU-kan dari predikat crime perkara yang awal kan ada pemerasan jual beli jabatan dan lainnya, tapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (25/11).

Baca juga:

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi Xray Rugikan Negara Rp 82 Miliar, KPK Dalami Kerterlibatan SYL

Seperti diketahui, SYL sebelumnya telah divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Seusai vonis tersebut, KPK mulai membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi lain di Kementan.

Asep menjelaskan beberapa perkara yang kini masuk tahap penyidikan KPK, antara lain: korupsi pengelolaan karet, proyek irigasi teknis (irtek), dan pengadaan perangkat X-Ray Badan Karantina Pertanian 2021

KPK menduga kuat bahwa masing-masing kasus tersebut turut mengalirkan dana kepada SYL.

“Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara tersebut. Ini dugaan kami pada saudara SYL,” kata Asep.

Baca juga:

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan SYL Setelah MK Tolak Kasasi dan Hukum 12 Tahun Perjara

Agar penegakan hukum berjalan komprehensif, KPK berencana menggabungkan seluruh temuan ke dalam satu konstruksi TPPU yang lebih kuat.

"TPPU-nya nanti biar sekaligus karena tidak mungkin hanya untuk predikat crime yang pertama saja,” lanjutnya.

Dalam kasus pengelolaan karet, KPK telah menetapkan seorang ASN Kementan dan Yudi Wahyudin sebagai tersangka. Sementara pada pengadaan X-Ray yang mencatat kerugian negara sebesar Rp82 miliar, tersangka juga sudah ditetapkan namun identitasnya belum diungkap. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Kementan #TPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Selain kasus pemerasan dan jual beli jabatan, muncul temuan korupsi lain seperti proyek karet dan pengadaan X-Ray yang diduga mengalirkan dana ke SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Indonesia
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
KPK menemukan dugaan fraud dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, termasuk manipulasi data usia kapal dan perubahan aturan internal yang mempermudah kerja sama. Kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
Indonesia
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
Berita Foto
Raker Mentan Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR Bahas Target Swasembada Pangan
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Mentan Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR Bahas Target Swasembada Pangan
Indonesia
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Pemerintah memastikan produksi beras nasional jauh melampaui target pemerintah, produksi diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton dari target 32 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Indonesia
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Kementerian Pertanian memperoleh alokasi anggaran Rp 40,15 triliun pada tahun anggaran 2026/
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
KPK memastikan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022 menyebabkan kerugian negara Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Bagikan