Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis Tanak sebelumnya adalah Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023.

Lahir di Toraja Utara, Sulawesi Selatan 23 Maret 1961, Johanis Tanak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, angkatan 1983. Pria yang mengawali kariernya di kejaksaan itu melanjutkan pendidikan di Universitas Airlangga untuk gelar Doktor program studi Ilmu Hukum.

Johanis sempat beberapa kali menduduki jabatan strategis di Kejaksaan. Diapernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Terakhir dia, sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Baca juga:

Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa

Awalnya, Johanis tidak termasuk 5 nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, dia berhasil duduk di kursi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli 2022.

Dalam seleksi calon pimpinan KPK saat ini, Johanis sempat menjadi sorotan setelah menyatakan akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) bila dirinya terpilih.

"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar dia, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11) kemarin.

Baca juga:

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Meski tidak tepat dilakukan, Johanis menilai mayoritas pimpinan KPK masih menyetujui agar OTT dilakukan. Pernyataan tersebut menambahkan daftar kontroversial pria yang punya latar belakang jaksa tersebut.

Pada 2022, Johanis pernah mengusulkan penggunaan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi. Usulan ini disampaikan Johanis saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Komisi Hukum DPR RI. (Knu)

#Johanis Tanak #KPK #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Indonesia
Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
Rencana Pemprov DKI Jakarta menuntaskan persoalan proyek monorel terbengkalai jadi salah satu agenda utama kunjungan Pramono ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
Indonesia
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Kedatangan Pramono merupakan bagian dari agenda audiensi dan konsultasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta
Indonesia
Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
Keterangan Arie dan hasil audit internal itu dinilai membantu KPK membongkar dugaan korupsi terkait dengan kerja sama pengelolaan anoda logam yang sedang diusut.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal
Bagikan