Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis Tanak sebelumnya adalah Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023.

Lahir di Toraja Utara, Sulawesi Selatan 23 Maret 1961, Johanis Tanak merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, angkatan 1983. Pria yang mengawali kariernya di kejaksaan itu melanjutkan pendidikan di Universitas Airlangga untuk gelar Doktor program studi Ilmu Hukum.

Johanis sempat beberapa kali menduduki jabatan strategis di Kejaksaan. Diapernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Terakhir dia, sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Baca juga:

Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa

Awalnya, Johanis tidak termasuk 5 nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, dia berhasil duduk di kursi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli 2022.

Dalam seleksi calon pimpinan KPK saat ini, Johanis sempat menjadi sorotan setelah menyatakan akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) bila dirinya terpilih.

"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar dia, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Selasa (19/11) kemarin.

Baca juga:

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Meski tidak tepat dilakukan, Johanis menilai mayoritas pimpinan KPK masih menyetujui agar OTT dilakukan. Pernyataan tersebut menambahkan daftar kontroversial pria yang punya latar belakang jaksa tersebut.

Pada 2022, Johanis pernah mengusulkan penggunaan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi. Usulan ini disampaikan Johanis saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Komisi Hukum DPR RI. (Knu)

#Johanis Tanak #KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan