Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

"Kami menuntut KPK untuk memeriksa Bobby dalam perkara korupsi pembangunan Jalan Sipiongot Labuhan Batu dan Kutaibaru Sipiongot," kata Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah dalam aksi damai di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menyampaikan, tuntutan ini dilayangkan setelah hakim Pengadilan Tipikor Medan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu.

"Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pada 30 September juga menyatakan bahwasanya apabila ada perintah dari pengadilan, maka KPK akan memeriksa Bobi Nasution begitu, karena ada dasar hukumnya," sambungnya.

Baca juga:

Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran

Apalagi, kata dia, ICW mendapatkan laporan dari media online nasional bahwa penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, namun mereka menolaknya.

Lanjut Zararah, pihaknya meminta agar lembaga pimpinan Setyo Budianto itu untuk segera mengembangkan perkara tersebut.

“Nah, ini jangankan mengembangkan kasus, tapi untuk memeriksa Bobby saja tidak berani begitu. Kenapa, karena korupsi pada pengadaan barang dan jasa biasanya korupsi besarnya apabila KPK ingin mengejar aktor intelektualnya, itu ada pada tahap perencanaan,” tutur Zararah.

Baca juga:

Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur

Ia menyebut suami Kahiang Ayu itu diduga teribat dalam tahap perencanaan, dengan mengganti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut sebanyak empat kali untuk memasukkan proyek pembangunan itu.

"Padahal sebelumnya itu tidak termasuk kebutuhan Provinsi Sumut, tidak pernah ada di APBD Sumut, berarti kan tidak butuh. Tahap perencanaannya tidak pernah disentuh oleh KPK, padahal mulanya pasti sejak tahap perencanaan," pungkasnya. (Pon)

#ICW #Bobby Nasution #KPK #Proyek Jalan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan