MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Lima Pejabat Pemkab dan Lima Pihak Swasta Diamankan
Menurut Budi, para pihak yang diamankan terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Lima orang unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.
KPK Masih Lakukan Pemeriksaan
Hingga Senin malam, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Budi menyebut proses penindakan masih berlangsung sehingga lembaga antirasuah belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” katanya.
Baca juga:
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara sebelum memutuskan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Pon)