ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

Aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan RUU TNI. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, Polri membeli barang untuk penanganan aksi massa dengan total anggaran sekitar Rp 3,8 triliun yang berasal dari pajak publik. Pembelian itu dilakukan dalam rentang 2019 hingga 2025.

Terdapat 11 jenis kategori barang yang dibeli Polri, 30 persen atau Rp 1,53 triliun di antaranya digunakan untuk membeli set alat pengamanan massa yang terdiri dari helm, rompi, tameng, tongkat baton, pelindung siku dan lutut, hingga tameng.

"Anggaran besar untuk belanja ini sepatutnya dialihkan untuk membiayai kebutuhan mendesak pelayanan publik dasar yang hingga kini banyak belum dipenuhi negara," kata perwakilan ICW, Almas Sjafrina dalam keterangannya, Rabu (26/3).

ICW menyoroti di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah saatnya Polri menekan atau meniadakan belanja peralatan untuk pengamanan massa. Hal ini sebagaimana prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003.

Baca juga:

ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo

ICW menilai, uang negara seharusnya dikelola secara efisien dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sehingga, ICW meyakini tak dapat dibenarkan kondisi publik yang menjadi korban pembahasan regulasi yang tidak transparan dan partisipatif.

"Masyarakat kembali menjadi korban kekerasan kepolisian tatkala menyuarakan kritiknya kepada pengambil kebijakan," ujarnya.

Maka dari itu, ICW mendesak agar Polri segera menghentikan penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap kelompok massa aksi yang menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Kemudian Polri segera membuka informasi mengenai anggaran belanja pembelian peralatan penanganan massa aksi dari tahun 2019 hingga 2025," katanya.

Baca juga:

Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI

ICW juga mendorong Pemerintah dan DPR mengevaluasi anggaran publik yang dikelola negara untuk belanja peralatan penanganan massa di Kepolisian dan penggunaan serta manfaatnya.

"Lalu Polri menghentikan belanja alat penanganan massa yang pada prakteknya banyak mengorbankan massa kritis korban negara yang tertutup dan otoriter," pungkas Almas. (Pon)

#Polri #ICW #Uang Negara #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan