Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Dugaan Pelanggaran HAM di PT AMMAN Mineral

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 November 2022
Aliansi Masyarakat NTB Desak Komnas HAM Periksa Dugaan Pelanggaran HAM di PT AMMAN Mineral

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) menyambangi kantor Komnas HAM RI. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat dan eks pekerja tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) menyambangi kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Mereka menggelar aksi tebar spanduk dan poster sembari menyampaikan laporan pengaduan kepada komisioner Komnas HAM terkait beberapa tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Amman Mineral.

Baca Juga:

Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat

"Kami meminta Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat, serta untuk segera menurunkan Tim Pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. AMANAT juga meminta repson cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," kata Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan.

Erry menjelaskan, pihaknya diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, menurut Erry, Komisioner Komnas HAM sudah menerima laporan pengaduan warga dan mendukung perjuangan warga KSB memperjuangkan hak-hak asasinya atas ketenagakerjaan, hak hidup, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan pemberdayaan warga lokal di lingkar tambang PT Amman Mineral.

“Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada, serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, pihak Komnas HAM juga akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh AMANAT KSB.

Baca Juga:

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini

“Komnas HAM menyampaikan akan menurunkan Tim Pemantuan HAM untuk mengecek fakta-fakta lapangan di KSB, utamanya di wilayah lingkar tambang PT Amman Mineral,” tandas Erry.

Untuk diketahui, ada sejumlah aduan yang disampaikan Amanat KSB kepada Komnas HAM. Selain meminta dan mendesak Komnas HAM RI untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT, mereka juga membawa bukti dan data terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.

Kemudian jam kerja yang tak manusiawi, melakukan alert list dan black list sepihak, tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat, anggaran pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak jelas, serta kejahatan lingkungan lainnya.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan

#Komnas HAM #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Bagikan