Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 Oktober 2022
Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menunjukkan bukti dokumen dan foto terkait Tragedi Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Rizqi Ariandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami tragedi atau insiden Kanjuruhan dengan meminta keterangan kepada Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI).

"Yang pertama hubungan PSSI, hubungan suporter dengan klub, hubungan penyelenggara yakni PT LIB dengan PSSI termasuk hubungan PSSI dengan FIFA," kata Komisoner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Senin (17/10).

Baca Juga:

Respons Permintaan Komnas HAM, PSSI Siapkan Posko Trauma Healing di Malang

Hal itu disampaikan Anam usai menerima pengurus PSTI terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter pada 1 Oktober 2022.

Dalam hubungan-hubungan tersebut, Komnas HAM menggali siapa saja yang paling berwenang atau memiliki kewenangan termasuk dalam hal pengambil keputusan.

Hal tersebut perlu didalami sebagai kerangka bagi Komnas HAM untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga menggali seperti apa perkara pengamanan yang berkaitan dengan statuta PSSI dan FIFA.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Pemicu Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan

Anam mengatakan dari hasil keterangan yang disampaikan pengurus PSTI, Komnas HAM mendapatkan banyak keterangan atau informasi khususnya terkait kewenangan dan pengambil keputusan.

"Ini penting bagi kami untuk membuat semakin terang siapa yang bertanggung jawab," jelas Anam.

Setelah meminta keterangan kepada pengurus PSTI, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan PT LIB pada Rabu (19/10) 2022. Sebelumnya agenda permintaan keterangan pada PT LIB ditunda karena adanya pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menilai tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa sebanyak 132 orang merupakan bentuk dari kegagalan koordinasi.

"Menurut kami itu kegagalan koordinasi sehingga statuta FIFA informasi nya tidak dapat diterima oleh, misalnya, pihak kepolisian," ucap dia. (*)

Baca Juga:

Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi

#Komnas HAM #Suporter Sepak Bola #Stadion #Malang
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Malang Raya Dilanda Fenomena Bediding, Bahaya Ternak Bisa Stres Sampai Mati!
Fenomena Bediding dapat memicu embun es di dataran tinggi, sekaligus terjadinya perubahan suhu secara ekstrem.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Malang Raya Dilanda Fenomena Bediding, Bahaya Ternak Bisa Stres Sampai Mati!
Olahraga
Anthem 'The Angel (North London Forever)' Siap Menggema Jika Arsenal Juara Liga Champions 2026, Simak Nih Liriknya
Stadion Emirates akhirnya memperdengarkan lagu North London Forever secara resmi untuk kali pertama saat Arsenal menjamu Leeds United pada 8 Mei 2022
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Anthem 'The Angel (North London Forever)' Siap Menggema Jika Arsenal Juara Liga Champions 2026, Simak Nih Liriknya
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Usai Kerusuhan Persipura Lawan Adyaksa FC, Stadion Lukas Enembe Ditutup Buat Perbaikan
Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi bersama manajemen Persipura guna memperkuat koordinasi pengamanan dan tata kelola pertandingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Usai Kerusuhan Persipura Lawan Adyaksa FC, Stadion Lukas Enembe Ditutup Buat Perbaikan
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Olahraga
Stadion Baru Manchester United Terancam Jadi 'Candi', Biaya Pembangunan Meroket Gara-Gara Masalah Rebutan Lahan
Perselisihan mengenai lahan terminal Freightliner sebenarnya telah muncul sejak Agustus 2025. Lokasi ini memegang peran krusial bagi kesuksesan proyek regenerasi kawasan secara luas.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Maret 2026
Stadion Baru Manchester United Terancam Jadi 'Candi', Biaya Pembangunan Meroket Gara-Gara Masalah Rebutan Lahan
Bagikan