Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 November 2022
Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat

Komisioner baru Komnas HAM. (Foto: Dok Humas Komnas HAM)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) RI kini memiliki komisioner baru. Atnike Nova Sigiro dipilih sebagai ketua lembaga tersebut periode 2022—2027.

"Dari sidang paripurna yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, menghasilkan keputusan struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022—2027 dan untuk ketua saya sendiri,"
kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (14/11).

Atnike mengenalkan delapan anggota Komnas HAM lainnya. Mulai dari Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, hingga Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.

Baca Juga:

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini

Selanjutnya, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengawasan Uli Parulian Sihombing, dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah.

Dua jabatan lainnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian.

Dalam sidang paripurna tersebut, anggota Komnas HAM RI periode 2022—2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan ke depan. Yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua.

Selanjutnya, konflik agraria, kelompok marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pembantu rumah tangga), perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024 dan pemantauan RANHAM 2022—2024.

Baca Juga:

Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap Komnas HAM segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.

"Lalu menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.

Teo mengatakan, komisioner Komnas HAM yang baru perlu menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.

Menurut Teo, Komisioner baru Komnas HAM diminta mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel. Ini untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Respons Permintaan Komnas HAM, PSSI Siapkan Posko Trauma Healing di Malang

#Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan