Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat


Komisioner baru Komnas HAM. (Foto: Dok Humas Komnas HAM)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) RI kini memiliki komisioner baru. Atnike Nova Sigiro dipilih sebagai ketua lembaga tersebut periode 2022—2027.
"Dari sidang paripurna yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, menghasilkan keputusan struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022—2027 dan untuk ketua saya sendiri,"
kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (14/11).
Atnike mengenalkan delapan anggota Komnas HAM lainnya. Mulai dari Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, hingga Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Baca Juga:
Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini
Selanjutnya, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengawasan Uli Parulian Sihombing, dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah.
Dua jabatan lainnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian.
Dalam sidang paripurna tersebut, anggota Komnas HAM RI periode 2022—2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan ke depan. Yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua.
Selanjutnya, konflik agraria, kelompok marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pembantu rumah tangga), perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024 dan pemantauan RANHAM 2022—2024.
Baca Juga:
Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap Komnas HAM segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.
"Lalu menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.
Teo mengatakan, komisioner Komnas HAM yang baru perlu menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.
"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.
Menurut Teo, Komisioner baru Komnas HAM diminta mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel. Ini untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Respons Permintaan Komnas HAM, PSSI Siapkan Posko Trauma Healing di Malang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
