Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang Ini
Bunga di Gate 13 sebagai wujud mengenang korban Tragedi Kanjuruhan. (BolaSkor.com/Bimaswara Dumugi)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (2/11) siang. Lembaga yang didirikan pada 7 Juni 1993 itu akan menyampaikan apakah Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau biasa.
"Akan jelas, (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Jakarta, Rabu.
Baca Juga
Menurut Mahfud, pihak yang berwenang menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa hanyalah Komnas HAM.
Setelah Komnas HAM menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat, selanjutnya pemerintah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.
"Pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujar dia.
Baca Juga
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi pascalaga Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu adalah gas air mata didukung oleh sejumlah bukti yang dimiliki.
"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara