KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada rencana untuk memanggil mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, terkait dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Kepastian ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menanggapi pernyataan Mahfud yang sebelumnya meminta agar dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek strategis nasional tersebut.

“Ya, saat ini seperti itu ya (tidak akan memanggil Mahfud),” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10).

Baca juga:

Luhut Sebut Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Selesaikan Utang Kereta Cepat Whoosh ke China

Menurut Budi, KPK tetap terbuka apabila Mahfud memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan, KPK siap menerima dan menelaah data yang disampaikan oleh Mahfud.

“Dalam konteks kali ini, karena Prof. Mahfud juga sudah menyampaikan informasi tersebut, kami berharap dan meyakini beliau memiliki data itu. Maka kami terbuka untuk menerima data-data yang Prof. Mahfud miliki, yang nantinya akan kami pelajari dan analisis,” ujarnya.

Budi menambahkan, setelah data awal diterima, KPK akan melakukan proses analisis dan penelaahan untuk memastikan validitas serta relevansi informasi tersebut terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana kami sampaikan, jika Prof. Mahfud memiliki data dan informasi itu, silakan disampaikan ke KPK. Kami sangat terbuka, dan nanti akan kami pelajari serta analisis dari informasi dan data awal yang diberikan,” tambahnya.

Baca juga:

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara di KPK dapat berawal dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat maupun temuan lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“KPK juga bisa proaktif melalui case building. Artinya, dari informasi dan data awal yang diperoleh dari berbagai sumber—bisa dari PPATK, laporan BPK, atau sumber lain—kami pelajari dan analisis. Jika ditemukan dugaan awal tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan pendalaman,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Budi menyampaikan apresiasi kepada Mahfud MD atas inisiatifnya menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi proyek kereta cepat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga:

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud menyebut adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China. Menurutnya, kalkulasi versi Indonesia mencapai sekitar 52 juta dolar AS per kilometer, sementara versi China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer.

Mahfud pun meminta KPK untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. (Pon)

#Mahfud MD #KPK #Kereta Cepat #Whoosh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Bagikan