Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang

Mahfud Md. (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara mengenai polemik yang tengah mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mahfud menilai, persoalan yang kini mencuat merupakan akumulasi berbagai isu, mulai dari polemik undangan terhadap tokoh asal Israel hingga dugaan persoalan keuangan di internal organisasi.

“Menurut saya, tidak perlu lagi mencampuri masalahnya karena alasan-alasan itu sudah ditulis cukup jelas. Misalnya, karena mengundang orang Israel yang mendukung serangan ke Gaza berceramah di NU, kemudian juga ada masalah keuangan,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya, dikutip Selasa (25/11).

Mahfud menjelaskan, yang membuat situasi semakin rumit adalah perbedaan klaim legitimasi dalam struktur organisasi.

Baca juga:

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Menurutnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak pemberhentian dari jabatannya karena merasa dipilih melalui Muktamar.

Sementara itu, keputusan pencopotan itu baru berada pada level pengurus harian dan ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

“Secara administratif, keputusan itu baru keputusan harian. Di awal tradisi NU, Rais Aam punya hak ‘veto’, tapi sekarang dibatasi oleh AD/ART. Kalau Pak Yahya mau menerima dengan rela, masalahnya selesai. Tapi kalau melakukan perlawanan, itu ada masalah hukum,” kata Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak memihak salah satu kubu. Ia hanya berharap, konflik internal tidak memperburuk kondisi organisasi terbesar umat Islam Indonesia tersebut.

Baca juga:

PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan

“Saya hanya ingin NU itu selamat,” tegasnya.

Mahfud juga membuka bahwa salah satu sumber ketegangan sebenarnya berkaitan dengan persoalan pengelolaan tambang. Menurutnya, ada perbedaan kepentingan yang memicu friksi di tingkat elite PBNU.

“Isunya soal tambang, konflik di dalam soal pengelolaan tambang. Yang satu ingin ini, yang satu ingin itu,” ujarnya.

Mahfud mengungkap bahwa penyelesaian konflik kini tersendat karena beberapa pejabat kunci enggan menandatangani keputusan tertentu.

Ia pun mengajak semua pihak meredakan ketegangan mengingat periode kepengurusan hanya tersisa satu tahun.

“Kenapa sih tinggal setahun, sudahlah lupakan itu semua. Bersatu kembali demi NU. Kita malu urusan tambang itu,” tutup Mahfud. (pon)

#PBNU #Nahdlatul Ulama (NU) #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan