Agun Gunandjar Akui Makan Bareng Andi Narogong di Fraksi Golkar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2017
Agun Gunandjar Akui Makan Bareng Andi Narogong di Fraksi Golkar

Andi Agustinus Narogong (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pernah melihat sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong saat acara makan siang di ruang Fraksi Golkar, gedung DPR. Namun, Agun mengaku tak mengenal sama sekali dengan Andi Narogong.

Agun bersaksi bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Saat dicecar salah satu anggota Majelis Hakim soal keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait Andi Narogong, Agun mengklaim mengetahui salah satu tersangka e-KTP itu dari rekannya sesama anggota Fraksi Golkar.

"Saya ragu, pak. Setiap hari Jumat kita ada makan siang. Lalu saya bertanya ke orang (yang ada di sana) siapa itu? Dijawab Andi Agustinus," tutur Agun menceritakan dirinya melihat Andi Narogong, saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Hakim pun menekankan, apakah orang yang dilihat Agun dalam acara makan siang Fraksi Golkar itu, lantaran masih ragu, mirip dengan Andi yang sudah mendekam di Rutan KPK. "Mirip," singkat Agun menjawab pertanyaan hakim.

Andi Narogong disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto berperan sentral dalam mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Andi juga disebut sudah mengenal dekat Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang akrab disapa Setnov itu, saat proyek ini bergulir duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Setnov sendiri sudah mengakui bila dirinya mengenal Andi. Setya mengaku pernah menjalin bisnis dengan Andi, dalam pemesanan sablon baju untuk Partai Golkar.

"Ya kalau Andi saya pernah ketemu. (Pertemuan) itu dalam kapasitas jual-beli kaos waktu saya selaku bendahara umum (partai Golkar)," ujar Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).

Dalam rentetan penganggaran proyek e-KTP di dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi dan Setnov sempat beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas persiapan proyek ambisius itu. Pertemuan di antaranya dilakukan di Hotel Gran Melia Jakarta hingga di ruangan Setnov.

Bahkan masih dalam surat dakwaan, Andi dan Setnov bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin bersepakat bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, akan dibagi-bagi kepada anggota DPR, pejabat Kemendagri dan perusahaan pemenang tender.

Agun Gunandjar sendiri dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang hasi korupsi e-TPK. Mantan Ketua Komisi II DPR itu disebut menerima US$1.047.000.

Agun membantah bahwa dirinya menerima uang haram e-KTP ketika ditanya salah satu anggota Majelis Hakim. Ia juga menyebut tak tahu menahu mengenai bagi-bagi uang yang tertuang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto tersebut. "Tidak (terima). Saya tidak tahu," tandasnya.

Berita terkait kasus mega korupsi e-KTP baca juga di: Sidang E-KTP, Miryam Haryani Batal Dikonfrontir Dengan Penyidik KPK

#Korupsi E-KTP #Golkar #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Bagikan