Agung Laksono Tanggapi Santai Setnov Terseret Kasus Korupsi e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 Maret 2017
Agung Laksono Tanggapi Santai Setnov Terseret Kasus Korupsi e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersama Agung Laksono. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menanggapi santai nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Ia meyakini citra partainya tetap positif meski Sang Ketua Umum tersandung kasus e-KTP.

"Ya Golkar kan sudah sering kali begitu, terbukti sekarang kita masih 15,4 persen, dari (survei) Indobarometer," kata ‎Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (26/3).

Agung menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang modern. Sehingga ia meyakini, tersandungnya Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, dalam pusaran korupsi e-KTP tidak berdampak signifikan terhadap partai.

"Karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga," tegas mantan Menkokesra ini.

Sederet nama-nama besar diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.

Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang kala itu menjabat ketua Fraksi Golkar disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur proyek yang menelan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.

Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut juga terungkap, Setnov mempunyai andil besar untuk memuluskan proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun. Setnov dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran penerapan e-KTP. (Pon)

Baca juga berita terkait kasus korupsi e-KTP di: Dewan Pakar Partai Golkar: Pengusul Munaslub Harus Diberi Sanksi Tegas

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan