Agung Laksono Tanggapi Santai Setnov Terseret Kasus Korupsi e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersama Agung Laksono. (MP/Dery Ridwansah)
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menanggapi santai nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Ia meyakini citra partainya tetap positif meski Sang Ketua Umum tersandung kasus e-KTP.
"Ya Golkar kan sudah sering kali begitu, terbukti sekarang kita masih 15,4 persen, dari (survei) Indobarometer," kata Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
Agung menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang modern. Sehingga ia meyakini, tersandungnya Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, dalam pusaran korupsi e-KTP tidak berdampak signifikan terhadap partai.
"Karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga," tegas mantan Menkokesra ini.
Sederet nama-nama besar diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam kasus ini, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang kala itu menjabat ketua Fraksi Golkar disebut bersama-sama dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto mengatur proyek yang menelan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
Tidak hanya itu, dalam sidang tersebut juga terungkap, Setnov mempunyai andil besar untuk memuluskan proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun. Setnov dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran penerapan e-KTP. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus korupsi e-KTP di: Dewan Pakar Partai Golkar: Pengusul Munaslub Harus Diberi Sanksi Tegas
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur