KPK Tetapkan Andi Narogong Tersangka Baru Kasus e-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha Andi Narogong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga memenuhi klausul untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"AA sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita sudah menerbitkan sprindik baru. Hari ini KPK melakukan beberapa kegiatan penyidikan, mulai dari pengeledahan di tiga lokasi di Cibubur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).
Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci terkait penangkapan terhadap Andi Narogong, Kamis (23/3) siang tadi di kawasan Jakarta Selatan. Pasalnya, saat ini tim masih berada di lapangan.
"Yang kedua, penyidik KPK juga sudah melakukan penangkapan terhadap AA menjelang siang ini, dan kami masih melakukan pemeriksaan. Kita diberikan waktu oleh undang-undang maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya," ujar mantan peneliti ICW ini.
Febri juga mengungkapkan bahwa alasan penangkapan terhadap pengusaha yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto ini merupakan kebutuhan penyidikan dan sudah sesuai dengan ketentuam hukum acara bahwa tersangka diduga keras melakukan tindak pidana korupsi.
"Sehingga kita butuh melakukan penangkapan segera dan melakukan pemeriksaan. Secara paralel, hari ini juga kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Cibubur. Ini untuk kebutuhan penyidikan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," pungkas Febri.
Andi merupakan penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini, ia merupakan pengusaha yang sudah biasa menjadi rekanan dalam proyek yang dijalankan oleh Kemendagri. Ia pun disepakati untuk menjalani proyek e-KTP ini. (Pon)
Berita terkait saksi Haryani dalam sidang kasus e-KTP baca juga: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis Di Sidang E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden