Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP
 Zulfikar Sy - Kamis, 23 Maret 2017
Zulfikar Sy - Kamis, 23 Maret 2017 
                Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S di sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mengaku diancam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia pun menangis saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim.
"Saya diancam Pak, sama penyidik. Saya baru duduk, itu yang terjadi. Saya diancam sama penyidik tiga orang. Pakai kata-kata, Pak," ujar Miryam dalam sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/3)
"Jadi waktu saya dipanggil tiga orang. Seingat saya Novel, Damanik, satu lagi lupa. Saya baru duduk, beliau bilang, 'ibu tahun 2010 mestinya ibu sudah ditangkap.' Saya gak tahu alasannya, saya ditekan. Saya tertekan waktu saya disidik. Sampai dibilang ibu saya mau dipanggil, saya gak mau pak," tambahnya sambil mengucurkan air mata.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menanyakan apakah pernah membagikan dan menerima uang, "Saudara kaitannya dengan program e-KTP ini pernah bagikan uang?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Politisi Partai Hanura ini mengaku tidak pernah membagikan dan menerima uang terkait proyek e-KTP yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.
"Saya gak pernah," jawab Miryam.
"Saudara pernah terima uang?" tanya hakim.
"Tidak pernah," jawab Miryam.
Hakim juga menanyakan soal penerimaan uang dari Ketua Komisi II pada waktu itu. "Dari Ketua Komisi Rp50 juta?" tanya Hakim John.
"Tidak pernah. Untuk menyenangkan mereka, saya jawab asal saja," ungkapnya.
Sebelumnya, pada sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dalam surat dakwaan disebut eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman (terdakwa I) dimintai uang oleh Miryam S Haryani sebesar Rp5 miliar yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II DPR. (Pon)
Baca juga berita terkait sidang e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
 
                      Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
 
                      Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
 
                      Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
 
                      Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
 
                      Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
 
                      ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
 
                      Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
 
                      JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
 
                      MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
 
                      




