Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S di sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani mengaku diancam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia pun menangis saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim.
"Saya diancam Pak, sama penyidik. Saya baru duduk, itu yang terjadi. Saya diancam sama penyidik tiga orang. Pakai kata-kata, Pak," ujar Miryam dalam sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/3)
"Jadi waktu saya dipanggil tiga orang. Seingat saya Novel, Damanik, satu lagi lupa. Saya baru duduk, beliau bilang, 'ibu tahun 2010 mestinya ibu sudah ditangkap.' Saya gak tahu alasannya, saya ditekan. Saya tertekan waktu saya disidik. Sampai dibilang ibu saya mau dipanggil, saya gak mau pak," tambahnya sambil mengucurkan air mata.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menanyakan apakah pernah membagikan dan menerima uang, "Saudara kaitannya dengan program e-KTP ini pernah bagikan uang?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Politisi Partai Hanura ini mengaku tidak pernah membagikan dan menerima uang terkait proyek e-KTP yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.
"Saya gak pernah," jawab Miryam.
"Saudara pernah terima uang?" tanya hakim.
"Tidak pernah," jawab Miryam.
Hakim juga menanyakan soal penerimaan uang dari Ketua Komisi II pada waktu itu. "Dari Ketua Komisi Rp50 juta?" tanya Hakim John.
"Tidak pernah. Untuk menyenangkan mereka, saya jawab asal saja," ungkapnya.
Sebelumnya, pada sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dalam surat dakwaan disebut eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman (terdakwa I) dimintai uang oleh Miryam S Haryani sebesar Rp5 miliar yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II DPR. (Pon)
Baca juga berita terkait sidang e-KTP di: Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut