Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan menyesali tuntutan pidana penjara lima tahun kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan Kesehatan Kerja K3 Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker.

Sidang tuntutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta Pusat mengungkap skandal pemerasan gratifikasi. Tuntutan hukuman ini memicu reaksi keras karena dinilai menyamakan hukuman koruptor kakap dan koruptor kelas teri.

"Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan terdakwa lain," ujar Noel usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Baca juga:

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Noel membandingkan tuntutan hukuman miliknya dengan terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro. Jaksa menuntut Bobby hukuman enam tahun penjara atas dugaan menikmati uang korupsi Rp60,32 miliar.

Sementara, tuntutan jaksa terhadap Noel berupa lima tahun penjara atas dugaan menikmati uang Rp4,43 miliar. Terdakwa lain, Hery Sutanto, menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara karena menikmati uang korupsi Rp4,73 miliar.

"Logika hukum ini aneh, cara berpikirnya sulit dipahami," tutur Noel heran.

Nota Pembelaan dan Kondisi Rumah Tahanan

Mantan Wamenaker ini siap menyusun nota pembelaan atau pleidoi demi meyakinkan majelis hakim sebelum pembacaan putusan.

Pleidoi tersebut bakal memuat deretan kebijakan berpihak pada masyarakat semasa menjabat, termasuk pemberantasan praktik penahanan ijazah pekerja. Noel mengaku masa penahanan tiga hari di rumah tahanan negara terasa amat menyiksa.

"Apresiasi tetap tertuju bagi kerja maksimal jaksa penuntut umum, tetapi besaran tuntutan ini memicu kekecewaan besar," ucap Noel.

Rincian Tuntutan dan Aliran Dana Korupsi

Jaksa menuntut Noel pidana lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara.

Baca juga:

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3

Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar, ditambah penerimaan gratifikasi Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Sepuluh terdakwa lain menerima tuntutan bervariasi antara tiga hingga tujuh tahun penjara beserta denda Rp250 juta. Terdakwa Bobby menghadapi tuntutan uang pengganti terbesar mencapai Rp60,32 milar, disusul Sekarsari Kartika Putri Rp42,67 milar, dan Supriadi Rp19,81 miliar.

Perbuatan mantan pejabat Kemenaker ini melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

#Immanuel Ebenezer #Immanuel Ebenezer Gerungan #Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker #Kasus Korupsi #UU Tipikor #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan